Pengelolaan Risiko

Pengelolaan Risiko

Subunit Pengelolaan Risiko melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring pada pelaksanaan pengelolaan risiko operasional di unit kerja (Pasal 15 e Peraturan Rektor ITS No 26 Tahun 2022)

Subunit Pengelolaan Risiko melakukan pengelolaan risiko strategis pada level institut (Pasal 15 d Peraturan Rektor ITS No 26 Tahun 2022)

Hubungi Kami

Alamat Kantor:

Kantor Unit Layanan Hukum dan Pengelolaan Risiko (ULHPR)

Gedung Rektorat Lt.1

Kampus ITS Sukolilo – 60111

 

Email: tu_ulhpr@its.ac.id