PPID VOKASI

PPID Fakultas Vokasi

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.

Profil Fakultas Vokasi

Visi

Fakultas Vokasi menjadi fakultas unggulan dalam bidang teknologi dan sains terapan di Indonesia, terutama yang menunjang pengembangan industri dan kelautan yang berwawasan lingkungan melalui jalur vokasional

Misi

Mengkoordinasi, membina dan mendorong elemen-elemen fakultas dalam penyelenggaraan pendidikan diploma, magister terapan dan doktor terapan dalam rangka menghasilkan lulusan yang bermoral, berjiwa technopreneurship, bersertifikat, serta mampu bersaing dalam pasar nasional maupun global

Mengkoordinasi, membina dan mendorong elemen-elemen fakultas dalam penyelenggaraan riset terapan dan industri pada bidang teknologi dan sains terapan yang menunjang pengembangan industri dan kelautan yang berwawasan lingkungan melalui jalur vokasional

Mengkoordinasi, membina dan mendorong elemen-elemen fakultas dalam menjalin jejaring dengan stakeholder dalam rangka pengembangan institusi dan partisipasi melalui jalur vokasional dalam menyelesaikan problem riil di dunia industri dan masyarakat

Selanjuntya

Standar Layanan

Standar Layanan adalah ukuran yang dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik

Pengelolaan Informasi Publik

Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Informasi Publik

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, PPID ITS menyediakan informasi publik dengan klasifikasi :