Agenda

Ketentuan Rapid Test Bagi Peserta Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019

Kam, 24 Sep 2020
6:05 pm
Pemberitahuan
Share :
Oleh : tom   |

Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 77722/A.A3/KP/2020, tanggal 11 September 2020, tentang Daftar Peserta, Waktu, Dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Formasi Tahun Anggaran 2019, maka bersama ini kami umumkan bahwa bagi Peserta yang memilih melaksanakan SKB Computer Based Test (CBT) di lokasi test “Institut Teknologi Sepuluh Nopember” (ITS), WAJIB melakukan Rapid Test COVID-19 sebelum pelaksanaan SKB CBT, yang dilaksanakan diantara hari Jum’at s.d. Senin tanggal 25 -28 September 2020 di Medical Center ITS atau penyelenggara Rapid Test COVID-19 yang lain.

Pengumuman Ketentuan Rapid Tes CPNS

 

File di atas juga dapat diakses di sini

Latest Agenda