Berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari berbagai bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Sayangnya, potensi wirausaha bagi generasi milenial tersebut belum dapat dikelola dengan baik selama ini. Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai.
Tujuan program kegiatan wirausaha antara lain:
Memberikan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing.
Menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.
Persyaratan:
Mahasiswa aktif, minimal semester 3 yang telah lulus tahap persiapan
Harus dibimbing oleh dosen tetap dari ITS
Membuat dan mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan
Menyertakan laporan kegiatan sesuai format yang telah diatur pada buku petunjuk teknis
Diusulkan maksimal 1 tahun setelah waktu pelaksanaan kegiatan
MK yang kemungkinan dapat ditransfer:
Kerja Praktek – 3 sks
MK Pengayaan – 3 sks**
Wawasan dan Aplikasi Teknologi – 3 sks*
Technopreneurship – 3 sks*
Keterangan:
Kegiatan yang diajukan harus memiliki kesamaan CPMK 80% dengan MK Departemen Matematika-ITS atau MK Pengayaan
Kepastian MK yang dapat dikonversi akan bergantung dari hasil evaluasi Tim Pelaksana Transfer Kredit
MK Proposal TA dan Tugas Akhir adalah MK yang wajib dijalani Mahasiswa, tidak bisa dikonversikan ke dalam kegiatan MBKM