Kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia masih sangat rendah (PISA 2018 peringkat Indonesia no 7 dari bawah). Jumlah satuan pendidikan di Indonesia sangat banyak dan beragam permasalahan baik satuan pendidikan formal, non formal maupun informal. Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.
Tujuan program asistensi mengajar di satuan pendidikan antara lain:
Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan.
Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.
Persyaratan:
Mahasiswa aktif, minimal semester 5
Dilaksanakan pada institusi pendidikan resmi yang diakui oleh pemerintah
Harus dibimbing oleh dosen tetap dari ITS
Durasi min. 6 bulan (satu semester) maks. 1 tahun (2 semester)
Hanya boleh mengusulkan max 3 Kegiatan asistensi mengajar dalam satu periode penilaian
Membuat dan mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan
Menyertakan laporan kegiatan sesuai format yang telah diatur pada buku petunjuk teknis
Diusulkan maksimal 1 tahun setelah waktu pelaksanaan kegiatan
MK yang kemungkinan dapat ditransfer:
MK Pilihan – 3 sks
Keterangan:
Kegiatan yang diajukan harus memiliki kesamaan CPMK 80% dengan MK Departemen Matematika-ITS atau MK Pengayaan
Kepastian MK yang dapat dikonversi akan bergantung dari hasil evaluasi Tim Pelaksana Transfer Kredit
MK Proposal TA dan Tugas Akhir adalah MK yang wajib dijalani Mahasiswa, tidak bisa dikonversikan ke dalam kegiatan MBKM