Program Sarjana Teknik Fisika merupakan program pendidikan Strata 1 (S1) dengan Akreditasi “UNGGUL” bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA/SMU) atau yang sederajat (SMK). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, pelaksanaan SNPMB Tahun 2023 Program Sarjana (S1) Teknik Fisika dilakukan melalui tiga jalur, yaitu:
Daya tampung mahasiswa baru Program Sarjana (S1) Teknik Fisika yang diterima melalui SNBP paling sedikit 20% (dua puluh persen), melalui SNBT paling sedikit 30% (tiga puluh persen), dan melalui SKMP paling banyak 50% (lima puluh persen) sesuai dengan Keputusan Rektor ITS nomor 1555/IT2/T/HK.00.01/2023 tentang penetapan daya tampung mahasiswa baru program sarjana (S-1) dan sarjana terapan (S-2) Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Data hubungan Daya Tampung (DT) 2023 dan Data Peminat (DP) 2022, Departemen Teknik Fisika adalah sebagai berikut:
(sumber: https://sidata-ptn-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/)
Mahasiswa pada Program S1 Reguler diwajibkan menyelesaikan perkuliahan minimal sebanyak 144 sks (satuan kredit semester) yang dijadwalkan dalam 8 semester (1 semester terdiri atas 16 minggu perkuliahan dan evaluasi). Lulusan Program Sarjana Teknik Fisika akan mendapatkan gelar Sarjana Teknik (S.T). Adapun beban studi ini dibagi menjadi 2 tahap, yaitu :