Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan secara nasional oleh SNPMB. SNBP dilaksanakan melalui mekanisme seleksi berdasarkan hasil belajar di jenjang pendidikan menengah, yang meliputi nilai rapor, prestasi akademik maupun nonakademik, serta kriteria tambahan yang ditetapkan masing-masing PTN. Skema ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki rekam jejak prestasi unggul dan konsisten selama masa studi. SNBP menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam menciptakan proses seleksi yang objektif, transparan, dan mendorong penguatan pembelajaran di sekolah.
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026 memperhitungkan rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran untuk mendorong siswa agar fokus di semua mata pelajaran secara holistik dan lintas disipliner. ITS juga mempertimbangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai mata pelajaran pendukung sesuai program studi yang dipilih, prestasi akademik dan non akademik, dan portofolio untuk pemilih program studi Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual. Pertimbangan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh ITS:
Berikut adalah Mata Pelajaran Pendukung Program Studi di ITS untuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2026 sebagai pertimbangan pemilihan program studi di ITS dengan mata pelajaran yang pernah diambil di sekolah.
Peserta SNBP yang memilih ITS diperkenankan melengkapi prestasi (jika ada) dengan prestasi sesuai ketentuan SNPMB dan prestasi tambahan yang diizinkan oleh ITS sebagai berikut:
ITS mempertimbangkan TKA sebagai salah satu mekanisme penilaian SNBP.
Khusus pemilih program studi Desain Produk Industri, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual wajib mengunggah Portofolio Seni Rupa, Desain, dan Kriya pada saat pendaftaran SNBP. Informasi detail tentang Portofolio dapat dilihat di laman SNPMB pada menu Unduhan > Portofolio 2026.
Keketatan di atas merupakan hasil klasterisasi yang merepresentasikan kesulitan relatif seleksi (keketatan program studi) dari penyelenggaraan seleksi tahun 2025 pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ITS.
Beberapa program studi dalam proses pembelajaran sangat memerlukan suatu kompetensi spesifik yang terkait dengan kondisi mata. Berikut adalah beberapa program studi di ITS yang mengharuskan calon mahasiswa yang diterima memenuhi persyaratan kompetensi dan akan dilakukan cek kesehatan (tes buta warna) pada saat proses daftar ulang atau sebelum perkuliahan dimulai.
Pendaftar yang memiliki fasilitas mandiri untuk membantu fungsi penglihatan terhadap pengenalan warna dan memastikan bisa mengikuti perkuliahan secara normal, tetap diperkenankan mengajukan pendaftaran pada program studi di atas.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran SNBP dapat diperoleh di laman SNPMB.
Biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi menggunakan satu komponen biaya, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT bagi mahasiswa jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) diterapkan dengan kategori atau kelompok sesuai dengan program studinya. UKT dibagi dalam beberapa kategori (kecuali program joint degree dengan UKT kategori khusus) yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa dan dibayarkan tiap semester. Indeks kemampuan ekonomi orang tua ditentukan pada saat daftar ulang.
*) UKT S1 Teknik Sistem Perkapalan (Joint Degree) diberlakukan satu nominal (UKT Jalur Khusus). Mahasiswa Program Joint Degree S1 Teknik Sistem Perkapalan diwajibkan kuliah di Wismar University, Germany, pada semester 6. UKT tidak termasuk tiket pesawat, akomodasi dan biaya hidup (living cost) selama di Jerman.
Ketentuan yang berlaku bagi pendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi tahun 2026 di ITS adalah sebagai berikut.
Calon peserta penerima KIP-Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K di laman Puslapdik Kemdikbud. KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi. Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal mendaftar KIP-Kuliah dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang terjadi:
Selain Kartu Indonesia Pintar Kuliah, ITS juga bekerjasama dengan berbagai instansi dalam pemberian beasiswa untuk mahasiswa ITS. Para mahasiswa bisa memperoleh beasiswa dari berbagai sumber dengan mekanisme pengajuan sesuai ketentuan lembaga pemberi beasiswa, seperti setelah dinyatakan diterima atau setelah mendapatkan Indeks Prestasi akademik.
Jenis lembaga pemberi beasiswa meliputi:
Sekretariat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung D Lantai 2, Komplek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jalan Pintu I Senayan, Jakarta 10270 Telepon: (021) 3104041 Email: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id; info@snpmb.id Call Center: 0804 1 450 450 (Pukul 08.00 – 18.00 WIB) Helpdesk: https://halo-snpmb.id
Direktorat Pendidikan Subdirektorat Admisi Kampus ITS, Sukolilo, Surabaya 60111 Whatsapp: (+62) 851-8681-9601 (Informasi) Whatsapp: (+62) 851-8681-9600 (Kendala) E-mail: admisi@its.ac.id
Semua informasi dilayani di hari kerja jam 08.00 – 16.00 WIB.