Berikut ini adalah proses yang harus dilakukan mahasiswa untuk mengikuti Seminar Proposal (SEMPRO) Tesis
- Mahasiswa mendaftar di Myits thesis
- Mahasiswa memasukkan data Judul Disertasi, Bidang, LAB, dan calon Pembimbing.
- Mahasiswa mencetak formulir identitas
- Mahasiswa membuat usulan Disertasi di myITS Thesis
- Mahasiswa mendaftar seminar proposal Disertasi di myITS Thesis dan meminta persetujuan ke dosen pembimbing
- Mahasiswa mengumpulkan berkas ke Kepala Program Studi Pascasarjana Tu Pascasarjana
- Tu Pascasarjana menjadwal dan menentukan dosen penguji.
- Mahasiswa melakukan Sidang Disertasi. Sidang dilaksanakan selama 60 Menit, yang diawali dengan presentasi selama 15 menit, kemudian dilanjutkan tanya jawab selama 45 menit. Pembimbing menjadi moderator pada Sidang. Dosen Penguji pada sidang minimal dua. Dosen pembimbing dan dosen penguji melaksanakan penelitian menggunakan rubrik penilaian.
- KAPRODI mengumumkan hasil sidang serta catatan atau revisi dari penguji.
- Jika hasil sidang dinyatakan BAIK maka mahasiswa dapat melanjutkan proses Yudisium.
- Jika hasil sidang sebaliknya maka mahasiswa dapat melakukan revisi terlebih dahulu.
