DPTSI

DIREKTORAT PENGEMBANGAN TEKNOLOGI DAN SISTEM INFORMASI

Apa itu re-register MFA?

Re-register MFA (Multi-Factor Authentication) adalah proses menghapus metode autentikasi MFA yang lama dari akun pengguna agar pengguna dapat mendaftarkan (register) ulang metode MFA yang baru.

Kondisi yang memerlukan re-register MFA

  • HP yang digunakan untuk aplikasi autentikator hilang atau rusak.
  • HP diganti dan pengguna belum memindahkan (backup/transfer) MFA ke perangkat baru.
  • Aplikasi autentikator terhapus atau di-reset.
  • Pengguna kehilangan akses ke seluruh metode autentikasi yang terdaftar (Authenticator, nomor telepon, email pemulihan, dsb.).

Alur layanan

Ajukan Permohonan Melalui Servicedesk


Verifikasi Data


Tim LTSI melakukan re-register MFA


Pengguna melakukan
aktivasi MFA kembali

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa lama proses re-register MFA?

Proses re-register MFA diselesaikan sesuai SLA, yaitu maksimal 2 (dua) hari kerja.

Apakah data saya akan hilang?

Pengaktifan kembali MFA tidak akan menyebabkan data Anda pada sistem hilang. Proses ini hanya memperbarui metode autentikasi yang digunakan untuk login ke myITS Portal.

Bagaimana jika perangkat lama sudah tidak dapat diakses?

Jika perangkat lama Anda sudah tidak dapat diakses, silakan mengajukan permohonan re-register MFA melalui Servicedesk.

Apa yang harus dilakukan setelah re-register selesai?

Setelah proses re-register selesai, silakan melakukan aktivasi MFA kembali.

Apakah ada cara lain agar saya tidak perlu melakukan re-register MFA?

Ya. Untuk menghindari proses re-register MFA, Anda dapat menambahkan metode autentikasi pada perangkat lain melalui menu Pengaturan Akun → Multi-Factor Authentication di myITS Portal. Pastikan langkah ini dilakukan saat Anda masih memiliki akses ke perangkat yang digunakan untuk MFA.