/Beranda/Hak Akses Layanan Portal

Hak Akses Layanan Portal

Hak Akses Layanan Portal

Hak akses layanan portal digunakan untuk mengajukan pemberian atau pencabutan hak akses pengguna pada layanan/aplikasi di lingkungan myITS sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.

Siapa yang Dapat Mengajukan?

Permohonan pemberian atau pencabutan hak akses layanan myITS dapat diajukan oleh SDMO, pimpinan unit, atau pengguna dengan melampirkan surat resmi dari unit serta SK jabatan yang masih berlaku.

Persyaratan

  • Surat resmi atau persetujuan dari unit yang berwenang.
  • Nama layanan/aplikasi yang akan diberikan atau dicabut hak aksesnya.
  • Nama pengguna beserta NIP/NPP dan email ITS.
  • Jenis hak akses yang dimohonkan.

Alur Layanan

Pengguna mengajukan permohonan melalui myITS dengan melampirkan SK jabatan yang masih berlaku. │ ▼ Tim LTSI memverifikasi data │ ▼ Tim LTSI memberikan atau mencabut hak akses (sesuai permintaan) │ ▼ Tim LTSI menginformasikan ke pengguna

Pertanyaan yang Sering Diajukan