Mahasiswa wajib melakukan pendaftaran alih kredit MBKM setelah menyelesaikan program MBKM (paling lambat 1,5 bulan setelah batas penilaian ditutup) untuk dilakukan konversi nilai, sebelum konversi alih kredit mahasiswa wajib mendaftarkan programnya terlebih dahulu di awal semester berjalan, adapun alurnya terdapat pada tautan ini. Jika tidak mendaftar maka konversi Anda tidak akanĀ diakui. Mahasiswa dapat melakukan konversi nilai sesuai SOP Alih Kredit seperti dibawah ini atau download disini
Link: 1. intip.in/formalihkreditMBKM