Laboratorium Safety System

Profil Laboratorium

KBM Safety System merupakan salah satu bidang minat dan membawahi Laboratorium Safety Instrumented System Laboratory di Departemen Teknik Instrumentasi, Fakultas Vokasi, ITS. Berfokus pada pengembangan keilmuan dalam bidang sistem keselamatan (safety system) seperti Safety Instrumented Function (SIF) untuk mengetahui seberapa baik kinerja suatu sistem, Safety Integrity Level (SIL) ditentukan melalui Process Hazard Analysis (PHA), seperti Hazard and Operability studies (HAZOP), atau Layers of Protection Analysis (LOPA). Implementasi Hazard Identification, Risk Assessment, dan Risk Control. Mengembangkan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA), Safety Instrumented System (SIS), dan Smart Safety System yang berbasiskan kecerdasan buatan serta sistem digital, sehingga dapat memberikan kontribusi pada dunia industri dan teknologi serta masyarakat secara luas.

Struktur Organisasi KBM

Struktur Organisasi Asisten Laboratorium

Roadmap penelitian KBM Safety System (Safety Instrumented System Laboratory) menjadi acuan topik dan penelitian .

Kegiatan yang secara rutin diselenggarakan oleh KBM Safety System (Safety Instrumented System Laboratory) guna menunjang dan mengembangkan wawasan serta kompetensi diantaranya sebagai berikut:

Standar Operasional Prosedur

Praktikum

Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup

Kewajiban Pengisian Dokumen K3 untuk Kegiatan Praktikum

Dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama pelaksanaan praktikum di Laboratorium Departemen Teknik Instrumentasi, setiap mahasiswa wajib melengkapi dokumen Job Safety Analysis (JSA) dan Permit to Work (PTW) pada minggu pertama praktikum, sebelum diperbolehkan melakukan aktivitas praktikum di laboratorium.

Job Safety Analysis merupakan dokumen identifikasi bahaya dan pengendalian risiko yang berpotensi muncul selama kegiatan praktikum. Melalui JSA, mahasiswa diharapkan mampu:
– Mengidentifikasi potensi bahaya dari setiap tahapan praktikum
– Menganalisis tingkat risiko yang mungkin terjadi
– Menentukan langkah pengendalian dan prosedur kerja yang aman

Dokumen JSA harus diisi dengan benar, ditandatangani oleh mahasiswa, direview oleh asisten praktikum dan disetujui oleh laboran.

Permit to Work merupakan dokumen izin kerja yang menyatakan bahwa mahasiswa telah memenuhi persyaratan keselamatan untuk melakukan aktivitas praktikum. PTW berfungsi sebagai:
– Izin resmi pelaksanaan praktikum di laboratorium
– Bukti bahwa aspek K3 telah diperiksa dan disetujui
– Alat pengendalian aktivitas berisiko (listrik, tekanan, peralatan instrumen, dsb.)

PTW wajib diajukan dan disetujui oleh laboran sebelum praktikum dimulai.

Ketentuan Tambahan
– Mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti praktikum apabila belum menyerahkan JSA dan PTW yang telah disetujui
– Dokumen dikumpulkan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh laboratorium
– Kepatuhan terhadap prosedur K3 merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika