SARJANA (S1)Magister (S2)Doktoral (S3)SARJANA (S1) Toggle title Toggle content goes here, click edit button to change this text. Peraturan Akademik EVALUASI MASA STUDI Masa studi paling lama untuk mahasiswa Sarjana adalah 14 semester. Evaluasi mahasiswa dilakukan akhir semester dua dan empat. Mahasiswa diperkenankan melanjutkan studi apabila: a) Pada akhir semester dua, lulus 18 sks dari 36 sks yang telah ditempuh di tahap persiapan mendapat IP ≥ 2,0. b) Pada akhir semester empat, telah menempuh seluruh beban tahap persiapan (36 sks) dengan IP ≥ 2,0 tanpa nilai D dan E. Mahasiswa yang tidak aktif selama 2 semester berturut-turut maka dianggap mengundurkan diri. CUTI STUDI Mahasiswa diperbolehkan mengajukan cuti studi setelah mengikuti kuliah sekurang-kurangnya dua semester pertama, kecuali sakit dan rawat inap di rumah sakit atau hamil diperbolehkan mengajukan cuti meskipun semester pertama. Cuti diberikan paling banyak 4 semester selama studi di ITS. Setiap cuti dapat diberikan sebanyak-banyaknya 2 semester berturut-turut. Permohonan cuti harus diajukan kepada Rektor pada saat pendaftaran ulang dan paling lambat 4 minggu setelah semester dimulai, kecuali bagi mahasiswa yang sakit dan rawat inap di rumah sakit atau hamil. Permohonan harus disertai dokumen-dokumen penunjang yang disetujui oleh dosen wali, kepala departemen dan dekan. Mahasiswa yang mendapat ijin cuti diharuskan membayar biaya administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Cuti yang diajukan oleh mahasiswa yang sakit dan rawat inap di rumah sakit atau hamil setelah semester berjalan empat minggu atau lebih, biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali. KELULUSAN Syarat Kelulusan: Mahasiswa dinyatakan lulus apabila berhasil menyelesaikan seluruh beban studi 144 sks termasuk tugas akhir dan memiliki capaian pembelajaran yang ditargetkan oleh program studi tanpa nilai D dan E; dan memenuhi persyaratan nilai minimum salah satu Bahasa Asing 477 dan SKEM 1300. Serta mengunggah 1 (satu) artikel ilmiah berbasis tugas akhir di portal resmi ITS. Predikat Kelulusan: BERHENTI STUDI Mahasiswa dinyatakan berhenti studi atau diberhentikan apabila: Mengundurkan diri atas permintaan sendiri; Tidak mendaftar ulang 2 semester berturut-turut; Masa studi habis; Melanggar peraturan ITS. Berhenti studi ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Peraturan akademik versi lengkap dapat di download disini. Informasi Akademik 25-K-PP050200 556 Perubahan Agenda Akademik Akhir Semester Genap 2024-2025 Prosedur Kerja Praktik dan Magang Non Konversi SOP Pengajuan Kerja Praktek Panduan dan peraturan dalam mengerjakan kerja praktik bagi mahasiswa Departemen Teknik Elektro disini. Informasi Lebih lanjut : its.id/KP_MAGANG Magang Konversi Informasi terkait Magang Konversi dapat diakses melalui link berikut its.id/magangkonversi_dte Proposal Tugas Akhir Pendaftaran Proposal Tugas Akhir melalui my ITS Thesis (klik link) Surat Pernyataan Mahasiswa untuk Pengajuan Proposal Tugas Akhir Form Persetujuan Dosen Pembimbing maju seminar Proposal Tugas Akhir Template Draft Proposal Tugas Akhir [ Word | Pdf ] Tugas Akhir Panduan Interaktif Tugas Akhir (PINTAR) Pendaftaran Tugas Akhir melalui my ITS Thesis (klik link) Pedoman Penyusunan Laporan TA Template Draft Buku Tugas Akhir [ Word | Pdf ] Form Persetujuan Pembimbing Maju Ujian TA Form Pergantian Judul atau Dosen Pembimbing Tugas Akhir Form Permohonan Bantuan Data Tugas Akhir Form Monitoring Bimbingan Tugas Akhir Form Checklist Etika Penulisan dengan Penggunaan AI_bilingual SOP Tugas Akhir SOP TUGAS AKHIR DTE 2025 Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) A. FAQ Tugas Akhir 1. Q: Kapan mulai dapat mendaftar tugas akhir? A: Silahkan melihat timeline tugas akhir yang telah di tentukan Departemen pada sosial media Teknik Elektro (WAG, website, instagram). 2. Q: Untuk keperluan mendaftar bekerja / sekolah lanjutan, surat keterangan apakah yang bisa saya dapatkan? A: Sebelum yudisium Surat keterangan telah menyelesaikan xxx sks dan telah selesai sidang TA, dapat pengajuan melalui service desk dengan tujuan Departemen Teknik Elektro Setelah yudisium Surat keterangan lulus yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Terpadu ITS Setelah wisuda: Ijazah dan transkrip resmi ITS 3. Q: Bagaimana saya dapat mengetahui informasi alur pelaksanaan Tugas Akhir? A: Anda dapat mengunjungi laman berikut : https://its.id/PINTARDTE 4. Q: Dimana saya dapat mengunduh dokumen untuk persyaratan Tugas Akhir? A: Anda dapat mengunjungi laman berikut : https://its.id/PINTARDTE 5. Q: Dimana saya dapat mengetahui panduan pendaftaran Tugas Akhir melalui myITS Thesis? A: Anda dapat mengunjungi laman berikut; https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE Magister (S2) Doktoral (S3)
Toggle content goes here, click edit button to change this text.
EVALUASI MASA STUDI
CUTI STUDI
KELULUSAN
Syarat Kelulusan:
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila berhasil menyelesaikan seluruh beban studi 144 sks termasuk tugas akhir dan memiliki capaian pembelajaran yang ditargetkan oleh program studi tanpa nilai D dan E; dan memenuhi persyaratan nilai minimum salah satu Bahasa Asing 477 dan SKEM 1300. Serta mengunggah 1 (satu) artikel ilmiah berbasis tugas akhir di portal resmi ITS.
Predikat Kelulusan:
BERHENTI STUDI
Mahasiswa dinyatakan berhenti studi atau diberhentikan apabila:
Berhenti studi ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor
Peraturan akademik versi lengkap dapat di download disini.
25-K-PP050200 556 Perubahan Agenda Akademik Akhir Semester Genap 2024-2025
SOP Pengajuan Kerja Praktek
Panduan dan peraturan dalam mengerjakan kerja praktik bagi mahasiswa Departemen Teknik Elektro disini.
Informasi Lebih lanjut : its.id/KP_MAGANG
Informasi terkait Magang Konversi dapat diakses melalui link berikut
its.id/magangkonversi_dte
A. FAQ Tugas Akhir
1. Q: Kapan mulai dapat mendaftar tugas akhir? A: Silahkan melihat timeline tugas akhir yang telah di tentukan Departemen pada sosial media Teknik Elektro (WAG, website, instagram).
2. Q: Untuk keperluan mendaftar bekerja / sekolah lanjutan, surat keterangan apakah yang bisa saya dapatkan?
A: Sebelum yudisium Surat keterangan telah menyelesaikan xxx sks dan telah selesai sidang TA, dapat pengajuan melalui service desk dengan tujuan Departemen Teknik Elektro Setelah yudisium Surat keterangan lulus yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Terpadu ITS Setelah wisuda: Ijazah dan transkrip resmi ITS
3. Q: Bagaimana saya dapat mengetahui informasi alur pelaksanaan Tugas Akhir? A: Anda dapat mengunjungi laman berikut : https://its.id/PINTARDTE
4. Q: Dimana saya dapat mengunduh dokumen untuk persyaratan Tugas Akhir?
A: Anda dapat mengunjungi laman berikut : https://its.id/PINTARDTE
5. Q: Dimana saya dapat mengetahui panduan pendaftaran Tugas Akhir melalui myITS Thesis?
A: Anda dapat mengunjungi laman berikut; https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE