Silakan klik tautan di bawah untuk mendukung.
Jenjang Pendidikan: Program Pendidikan Profesi Arsitek Durasi Studi: 2 Semester (1 Tahun) Gelar Akademik: ar (Arsitek)
P.Ars (Program Pendidikan Profesi Arsitek) merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan selama satu tahun untuk melengkapi pendidikan Sarjana (S1) Arsitektur selama 4 tahun seperti yang ada di Indonesia agar sama/setara dengan standar pendidikan arsitektur yang ditetapkan UIA (International Union of Architects).
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek yang bertaraf internasional yang berkontribusi di tingkat Asia dan mengembangkan pendidikan arsitektur berbasis riset dan kolaborasi riset danDokumen Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek keunggulan lokal yang menghasilkan sikap profesionalisme dengan kemampuan kritis, kreatif, visioner, dan adaptif.
Memberikan kontribusi penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang arsitektur untuk kesejahteraan masyarakat dengan mempersiapkan arsitek profesional melalui pendidikan profesi dalam rangka mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada bidang profesi arsitek, arsitektur dan konstruksi serta mampu mengambil peran kepemimpinan dalam memajukan profesi dengan semangat pengembangan diri dan pemecahan masalah yang inovatif serta memiliki keunggulan dalam teknologi informasi dan komunikasi.
Kompetensi dasar lulusan P.Ars mencakup kualifikasi 13 kompetensi yang dipersyaratkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) untuk seorang sarjana arsitektur dapat meraih Sertifikat Kompetensi Keahlian Arsitek. Beberapa kompetensi tersebut adalah:
Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 18 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 36 SKS.
Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu P.Ars ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.
Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang disiplin ilmu Arsitektur.
Persyaratan lainnya adalah:
Informasi pendaftaran secara online dan informasi lainnya selengkapnya dapat dilihat melalui laman berikut:
PENDAFTARAN PROGRAM PROFESI ARSITEK (P.Ars)
Kurikulum Pendidikan Profesi Arsitek dapat dilihat di file terlampir
Daftar dosen pengampu dapat dilihat di file terlampir
Email: ppar@its.ac.id ppar.apep.its@gmail.com WA: 08-113-01-119-0