Sejarah

Sejarah ULD ITS

Unit Layanan Disabilitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ULD ITS), adalah sebuah unit atau lembaga yang berfungsi sebagai pusat penelitian tentang isu-isu disabilitas dan pemberian layanan bagi penyandang disabilitas di Institut Teknologi Sepuluh Nopember.ULD ITS didirikan pada ……. Hal ini dilatarbelakangi oleh keadaan di mana tidak adanya akses perguruan tinggi untuk penyandang disabilitas, padahal hak pendidikan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas dilindungi oleh Undang-Undang dan Konvensi Internasional.Akibat terbatasnya akses pendidikan ke perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas, maka kurang dari satu persen penyandang disabilitas mempunyai ijasah S1. Di Indonesia, model pendidikan bagi penyandang disabilitas masih secara segregatif yaitu dengan memberikan pendidikan secara khusus melalui sekolah luar biasa atau sekolah asrama. Model seperti ini memisahkan para difabel dengan non-difabel di lingkungan yang berbeda, sehingga setelah selesai masa studi para penyandang disabilitas masih kurang siap untuk membaur dengan lingkungan.

Akses menuju perguruan tinggi juga sulit ditembus oleh para penyandang disabilitas karena adanya persyaratan untuk masuk perguruan tinggi yang berbunyi “sehat jasmani dan rohani”, “tidak memiliki cacat tubuh”, atau varian istilah stigmatik dan diskriminatif lainnya. Hal ini juga terjadi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang sebelumnya tidak ada sarana dan prasarana yang bisa diakses oleh para penyandang disabilitas. Pengetahuan masyarakat Brawijaya juga masih sedikit tentang isu-isu disabilitas, padahal salah satu filosofi identitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang tertuang dalam Moto dan slogan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, yaitu Advancing humanity.

Dalam perjalanannya sebagai unit atau lembaga layanan di dalam kampus, Unit Layanan Disabilitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember juga menjalin kerja sama dengan berbagai institusi lain baik di lingkup nasional maupun internasional. Sejak pendiriannya, ULD ITS memiliki kerja sama dengan ….., pemerintah Indonesia, kementerian-kementerian, dan lainnya yang mencakup isu ketenagakerjaan inklusif, layanan publik inklusif, kebijakan nasional maupun regional dan lokal, hingga hal-hal mendasar seperti penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Beranda > Sejarah