TAHUN 1 : Fase Fondasi & Persiapan
Kebijakan & Regulasi
- Menyusun SOP layanan disabilitas mengacu pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permendikbudristek terkait pendidikan inklusif.
- Membentuk layanan disabilitas di bawah Subbagian Tata Usaha dan Layanan Terpadu.
- Melakukan pendataan jumlah, jenis disabilitas, dan kebutuhan khusus sivitas akademika.
- Audit aksesibilitas fasilitas kampus.
- Pelatihan dasar disability awareness untuk staf dan dosen.
- Menyediakan help desk dan jalur layanan cepat di Layanan Terpadu.
TAHUN 2 : Fase Penguatan Layanan Dasar
Layanan Administrasi
- Implementasi sistem pendaftaran layanan disabilitas secara daring dan terintegrasi dengan sistem akademik.
- Penambahan ramp, pegangan tangan, jalur pemandu (guiding block), dan ruang tunggu ramah disabilitas.
- Memulai program academic buddy atau relawan mahasiswa.
- Pelatihan bahasa isyarat untuk petugas layanan.
- Kampanye inklusivitas di media sosial dan acara kampus
TAHUN 3 : Fase Integrasi Teknologi & Layanan Akademik
Aksesibilitas Digital
- Penyesuaian LMS dan website ITS agar ramah pembaca layar (screen reader).
- Penyediaan materi kuliah dengan caption, transkrip, atau format braille.
- Ruang belajar inklusif dengan perangkat bantu (misalnya screen magnifier, speech-to-text software).
- Layanan konseling khusus disabilitas bekerja sama dengan pusat konseling ITS.
- Survei kepuasan layanan dan evaluasi kebutuhan yang belum terpenuhi
TAHUN 4 : Fase Ekspansi & Kolaborasi Kemitraan
Kerja sama dengan lembaga disabilitas, rumah sakit, dan LSM
- Program magang/kerja sama industri untuk mahasiswa disabilitas.
- Integrasi layanan disabilitas dalam peraturan akademik dan tata tertib kampus.
- Sertifikasi petugas layanan inklusif.
- Penyempurnaan akses di semua gedung utama dan jalur publik kampus
TAHUN 5 : Fase Layanan Paripurna & Keberlanjutan
Pusat Layanan Disabilitas ITS
- Gedung/ruang khusus layanan disabilitas dengan fasilitas lengkap.
- Semua proses akademik, administratif, dan kegiatan kampus sudah terintegrasi dengan prinsip inklusif.
- Memperoleh sertifikasi kampus ramah disabilitas tingkat nasional/internasional.
- Membagikan best practice ITS ke perguruan tinggi lain.
- Skema pendanaan tetap melalui anggaran tahunan dan kerja sama pihak ketiga