News

Guest Lecture Teknologi Kebencanaan oleh Dr. Muhammad Ilyas, ST., M.Sc. IPU

Sel, 07 Sep 2021
5:52 pm
Informasi
Share :
Oleh : Admin-Teknik Geofisika   |

Indonesia rawan berbagai macam bencana sebagai konsekuensi logis karena ditekan 3 lempeng tektonik, dijepit 2 samudera besar dan ada dikawasan iklim tropis serta banyak penduduk bermukim di kawasan rawan bencana. Penguatan riseat dan Inovasi teknologi kebencanaan sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko bencana.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan bahwa perlu meningkatkan strategi inovasi teknologi untuk mewujudkan Indonesia tangguh dan tanggap bencana. BPPT telah mengembangkan teknologi kebencanaan antara lain dalam penerapan Sistem Peringatan Dini Bencana Tsunami (Indonesia Tsunami Early Warning System/InaTEWS), teknologi modifikasi cuaca, dan penerapan kecerdasan artifisial dalam upaya penanggulangan tsunami serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Untuk itu, Teknik Geofisika ITS akan menggelar Guest Lecture dengan topik Teknologi Kebencanaan, dengan mengundang narasumber:

  • Dr. Muhammad Ilyas, ST., M.Sc. IPU.
  • Kepala Kantor Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

yang akan dilaksanakan pada:

Mari bergabung dalam kuliah tamu ini, karena e-sertifikat akan disediakan untuk peserta kuliah tamu.

Materi narasumber bisa didapatkan seusai acara, melalui link berikut ini:

 

 

Latest News

  • Webinar KESIAPSIAGAAN BENCANA GEO-HIDROMETEOROLOGI

    – Dalam Periode Puncak Musim Hujan di Indonesia – Musim hujan kembali memasuki puncaknya, dan berbagai potensi bencana geo-hidrometeorologi

    11 Des 2025
  • Newedge Kuliah Tamu by PT Pertamina EP Cepu

    Departemen Teknik Geofisika ITS bekerjasama dengan PT Pertamina EP Cepu Zona 11 menyelenggarakan “Newedge Kuliah Tamu: A-to-Z Upstream Business from

    09 Des 2025
  • Webinar Diskusi Usulan Penyempurnaan Pedoman Nasional Kajian Risiko Bencana

    Peraturan Kepala (Perka) Nomor 2 Tahun 2012 BNPB adalah Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Peraturan ini berisi panduan untuk

    09 Des 2025