Program Sarjana (S1) : Teknik Elektro
Program Magister (S2): Teknik Elektro
Program Doktor (S3) : Teknik Elektro
S1: 4 tahun (8 semester)
S2: 2 tahun (4 semester)
S3: 3 tahun (6 semester)
Menggunakan kurikulum berbasis OBE (Outcome Based Education) dengan kombinasi:
Perkuliahan tatap muka di kelas
Praktikum di laboratorium
Proyek, tugas akhir, riset, publikasi
Jalur Penerimaan mahasiswa baru Program Studi S1 Teknik Elektro dan Program Studi S1 Teknik Telekomunikasi:
Informasi pendaftaran Sarjana ITS melalui : https://www.its.ac.id/admission/
=====================================================
Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Magister (S2) Teknik Elektro dan Program Studi Doktor (Doktor) Teknik Elektro :
Informasi pendaftaran Pascasarjana ITS melalui : https://www.its.ac.id/admission/pascasarjana/
Toggle content goes here, click edit button to change this text.
Kurikulum Program Studi yang diberlakukan adalah kurikulum tahun 2023 yang disahkan oleh Rektor, diantaranya ;
Ketentuan alih kredit Mata kuliah diatur dalam Peraturan Rektor tersendiri.
dasar, Perek No. 18 Tahun 2023 pasal 8
Mahasiswa wajib melakukan Daftar Ulang (Pembayaran UKT) dan menyusun rencana studi dengan mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) setiap menjelang awal semester yang disetujui Dosen Wali.
dasar, Perek No. 18 Tahun 2023 pasal 9
dasar, Perek No. 18 Tahun 2023 pasal 10
Q : Berapa biaya Pendidikan di Departemen Teknik Elektro A : Informasi biaya pendidikan dapat diakses melalui Laman Berikut : 1. Sarjana : https://www.its.ac.id/admission/smits-ace/#biaya-pendidikan 2. Pascsarjana : https://www.its.ac.id/admission/pascasarjana/informasi-pendaftaran
Q : Bagaimana mendapatkan Surat Aktif Mahasiswa?
A : Untuk mendapatkan Surat Aktif Mahasiswa, mahasiswa dapat melakukan permintaan pada SIAKAD masing-masing pada menu Layanan Surat Mahasiswa
Q : Bagaimana agar mendapat status aktif kembali setelah cuti?
A : Agar dapat aktif kembali, mahasiswa hanya membayarkan biaya pendidikan pada semester yang akan ditempuh
Q: Bagaimana prosedur dalam pengajuan kegiatan MBKM? A: Anda dapat mengakses panduannya pada link berikut: https://its.id/SOPMBKM2
Q : Bagaimana caranya mengurus Perjanjian Kerjasama Magang? A : Mahasiswa yang akan melakukan magang memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan tujuan magang sudah memiliki PKS dengan ITS dengan mengakses website PK2 (https://www.its.ac.id/careers/subdirektorat-pengembangan-kewirausahaan-dan-karir-its-2/) Jika perusahaan yang dituju tidak terdapat dalam list, maka mahasiswa dapat Mengajukan Perjanjian Kerja Sama Magang dengan langkah-langkah sebagai berikut : a. Mengirimkan file draft Perjanjian Kerja Sama Magang ke perusahaan b. Draft yang sudah diberikan dapat diisi oleh perusahaan. Perusahaan juga berhak untuk memberi komentar atau memberi tanda isi dari Perjanjian Kerja Sama bila ada beberapa yang kurang dipahami. c. Jika sudah selesai, Mahasiswa mengirimkan draft tersebut ke admin yang untuk selanjutnya akan diteruskan ke pihak ITS untuk dilakukan review lebih lanjut. d. Setelah mendapat review dari pihak ITS, selanjutnya admin akan mengirimkan draft tersebut ke Perusahaan melalui Mahasiswa untuk dilakukan review ke 2 dan proses tanda tangan dari pihak Perusahaan. e. Jika proses penandatanganan selesai, mahasiswa dapat mengirimkan berkas (Hardcopy) tersebut ke Departemen Teknik Elektro untuk selanjutnya dilakukan proses penandatanganan oleh pihak ITS. f. Setelah tanda tangan lengkap, maka Perjanjian Kerja Sama Magang telah selesai diproses
Q: Apa tahapan selanjutnya yang harus dilakukan jika sudah melengkapi dokumen MBKM? A: Anda dapat mengisi data pada web : https://ee-mbkm.its.ac.id/
Q : Berapakah syarat minimum sks tempuh/lulus untuk mendaftar Kerja Praktek? A : Untuk miminum sks tempuh adalah 90 sks dan minimum sks lulus adalah 76 sks
Q : Apa saja berkas administrasi yang diperlukan untuk mendaftar Kerja Praktek? A : Berkas administrasi Kerja Praktek terdiri dari : – Surat Permohonan Kerja Praktek – Form Pembimbing Kerja Praktek
Q : Bagaimana caranya agar mendapatkan lembar logbook monitoring dan lembar penilaian? A : Caranya dengan mengirimkan surat penerimaan kerja praktek dari perusahaan ke admin kerja praktek
Q : Jika sudah melaksanakan Kerja Praktek, berkas apa saja yang perlu dikumpulkan? A : – Laporan KP > Format Cover > Struktur Laporan KP > Lembar Pengesahan – Logbook Kerja Praktek – Nilai Perusahaan
Q : Bagaimana caranya untuk mendapatkan tanda tangan Kepala Departemen pada lembar pengesahan? A : Pengajuan tanda tangan kepala departemen melalui service desk dengan unit destinasi ” Layanan Prodi S1″. lembar pengesahan harus sudah dilengkapi dengan Tanda Tangan Pembimbing lapangan dan Dosen Pembimbing
Q : Dimanakah tempat untuk mengumpulkan Laporan Kerja Praktek? A : Laporan KP yang sudah lengkap dapat di upload melalui form berikut : https://intip.in/LaporanKPDTE
FAQ TUGAS AKHIR
Q: Bagaimana tahapan yang harus saya lakukan untuk pendaftaran Tugas Akhir
A: Untuk tahapan detail dapat dilihat di Poster pada link https://its.id/PINTARDTE
Q: Kapan jadwal terkait pendaftaran , pelaksanaan dan pengumpulan Tugas Akhir?
A: Dapat dilihat di timeline tugas akhir yang ada diwebsite dan Instagram elektro
Q: Dimana saya bisa melakukan pendaftaran Tugas Akhir?
A : Pendaftaran Tugas Akhir melalui myITS Thesis dengan Langkah-langakah:
myITS Thesis—>Beranda—>Sidang—>Daftar Sidang yang tersedia (Info detail dapat diakses panduannya pada https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE)
Q: Apakah persyaratan yang harus saya penuhi untuk dapat mengambil MK Tugas Akhir?
A:
Q: Bagaimana cara melakukan permohonan pengambilan data di Perusahaan untuk Tugas Akhir?
A: Mengajukan di service desk tiket tujuan departemen Teknik elektro dengan melampirkan form surat permohonan data yang dapat di unduh pada link https://its.id/PINTARDTE
Q: Apakah dokumen yang harus saya lengkapi untuk dapat melakukan pendaftaran Tugas Akhir dimyITS Thesis?
A :
Q: Apakah perlu dilakukan seminar proposal ulang jika Judul Tugas Akhir saya sudah lebih dari 1 tahun (2 semester) ?
A: Silahkan dapat menghubungi dosen pembimbing terkait masih relevan tidaknya judul tugas akhir dan perlu tidaknya dilakukan seminar proposal ulang
Q: Jika terdapat perubahan judul apakah perlu menggunakan form perubahan judul?
A: Jika perubahan judul minor hanya melakukan perubahan judul di my its thesis, jika perubahan judul mayor dan merubah isi perlu melengkapi form perubahan judul
Q : Dimana saya dapat melihat jadwal Ujian Tugas Akhir ?
A: myITS Thesis—>Beranda—>Sidang Terkini ( Info detail dapat diakses panduannya pada https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE)
Q: Bagaimana saya dapat melihat catatan revisi dari dosen penguji dan pembimbing?
A : myITS Thesis—>Beranda—>Sidang—>Revisi (Info detail dapat diakses panduannya pada https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE)
Q: Bagaimana saya dapat melihat hasil kelulusan Ujian Tugas Akhir?
A : myITS Thesis—>Beranda—>Sidang—> Status Sidang (Info detail dapat diakses panduannya pada https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE)
Q: Apakah hard copy buku Tugas Akhir juga dikumpulkan ke departemen?
A: Tidak perlu mengumpulkan hard copy buku Tugas Akhir ke deprtemen hanya ke perpustakaan saja
Q : Kemanakah saya mengumpulkan Buku Revisi Tugas Akhir (Soft File) ?
A : myITS Thesis—>Arsip—>Revisi—>Unggah Berkas (Info detail dapat diakses panduannya pada https://its.id/PanduanMyITSThesisDTE)
Q : Setelah Ujian Tugas Akhir, apa yang perlu dilakukan?
Mahasiswa yang belum lulus skor kemampuan Bahasa asing wajib mengikuti kursus Bahasa asing yang diselenggarakan oleh UPBG sesuai dengan level Bahasa asing yang diperolehnya.
Skor kelulusan Bahasa Asing (terutama Bahasa Inggris) wajib digunakan sebagai persyaratan untuk mahasiswa yang akan mendaftar
Mahasiswa progam Sarjana yang telah menyelesaikan semua Mata kuliah termasuk Tugas Akhir atau Proyek akhir, tetapi belum memenuhi persyaratan dibawah ini,
Mendapatkan pembebasan selama 1 (satu) Semester pada Semester berikutnya.
dasar, Perek No. 17 Tahun 2023 pasal 11 ayat 1.h.
Mahasiswa program Sarjana yang belum lulus TOEFL / Bahasa Asing seharusnya belum menyelesaikan Tugas Akhir karena TOEFL merupakan prasyarat wajib, oleh karena itu apabila belum lulus TOEFL maka untuk semester selanjutnya harus melakukan pembayaran UKT dan FRS. untuk pembayaran UKT sebesar 50% dari UKT apabila Mahasiswa tersebut di Semester 9 atau lebih, dengan minimal 6 SKS yang tersisa.
Mahasiswa program Magister yang telah menyelesaikan semua Mata kuliah termasuk Thesis, tetapi belum memenuhi persyaratan Lulus Yudisium. Maka mendapatkan pembebasanUKT paling banyak 90% pada semester berjalan.
dasar, Perek No. 5 Tahun 2023 pasal 5 ayat 4.a.
Mahasiswa program Doktor yang telah menyelesaikan Ujian Tertutup setelah Yudisium Institut sampai dengan dimulainya Semester baru dan dinyatakan lulus ujian tertutup maka wajib membayar UKT sebesar 10% dan mengikuti periode wisuda setelah yudisium institut berikutnya.
Q: Apa saja dokumen untuk persyaratan yudisium yang harus dipenuhi?
A:Berikut dokumen yang harus dilengkapi untuk persyaratan yudisium
5.Lulus TOEFL UPT Bahasa ITS dengan Skor lulus min. 477 bagi mahasiswa S1/S2 Reguler atau min 500 bagi mahasiswa S1-IUP. 6.Bagi semua calon wisudawan (Sarjana dan Sarjana Terapan) wajib menghadap dosen wali untuk persetujuan SKEM, serta wajib melakukan pengajuan pemilihan kegiatan yang ditampilkan di SKPI minimal 3 (tiga) di student connect . 7. Ijazah dicetak berdasarkan data preview yang dipermanen oleh calon wisudawan. Ijazah dicetak hanya sekali saja, bila ada kekeliruan pengisian data pada point 3 maka akan diterbitkan surat keterangan. 8. Calon wisudawan wajib melakukan penutupan KTM/ATM bagi penerbit Bank Mandiri, bukti surat keterangan penutupan yang dikeluarkan oleh bank Mandiri di upload pada sistem pengisian biodata wisudawan. 9. Bebas Pustaka dari Perpustakaan ITS dapat diunggah melalui menu Arsip myITS Thesis. 10.Mendapatkan Surat Bebas Pinjam Laboratorium dari Departemen Teknik Elektro. 11.Membuat video testimoni selama berkuliah di Teknik Elektro dan di unggah pada link yang sudah diberikan admin
Q: Form revisi untuk persyaratan pomits diperoleh dari mana?
A: Terdapat dimenu sidang>> klik revisi>> print pdf (dapat digunakan untuk form revisi pomits)
Q: Apakah dokumen Pomits dijadikan satu semua dalam satu pdf untuk form telaah dan printscreennya, atau diupload satu per satu?
A: Di upload dijadikan 1 pdf
Q : Dimana saya dapat memperoleh panduan tentang POMITS?
A : http://ejurnal.its.ac.id/
Q: Dimana dapat melihat pengecekan file pomits yang TERUNGGAH?
A:lpmp2ki.its.ac.id/pomits/
Q: Dimana saya mendapatkan Template, Formulir Hak Cipta, Buku Panduan Tata Cara Unggah, dan Form Telaah?
A: https://ejurnal.its.ac.id/index.php/teknik (Jurnal Teknik ITS)
https://ejurnal.its.ac.id/index.php/sains_seni (Jurnal Sains&Seni ITS)
Q : Kapan terakhir pengumpulan revisi buku Tugas Akhir dan dokumen yudisium di menu arsip my its thesis?
A: Dapat dilihat di timeline tugas akhir yang ada diweb elektro dan Instagram elektro
Q: Kapan Bebas Laboratorium akan diberikan?
A: Bebas Lab akan diberikan oleh departemen dan akan admin share di grup wisuda, tidak perlu di upload di arsip my its thesis
Q: Kapan terkhir pengumpulan bebas pustaka di menu arsip my its thesis?
A: Sesuai timeline batas akhir kelengkapan dokumen yudisium
Q : Bagaimana saya dapat melihat dokumen yang belum lengkap untuk keperluan yudisium?
A: Admin akan memberikan link agar mahasiswa mengetahui dokumen yang di upload sudah lengkap atau belum pada grup wisuda
Q: Kapan waktu peminjaman Toga dan undangan wisuda?
A: Informasi pengambilan Toga dan undangan wisuda akan disampaikan oleh admin akademik melalui grup wisuda
Q: Kapan tanggal pelaksanaan wisuda?
A: Dapat melihat kalender akademik ITS dan akan disampaikan oleh admin akademik melalui grup wisuda
Q: Bagaimana panduan mendapatkan bebas Pustaka? A: dapat diakses melalui link berikut : https://librigo.its.ac.id/
Q: Kapan SKL (Surat Keterangan Lulus) dapat diberikan?
A: Patikan telah dinyatakan lulus Yudisium Institusi dan selambatnya 2 minggu setelah tanggal yudisium ITS
Q: Bagaimana cara mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lulus) dapat diberikan?
A: Layanan Surat Keterangan Lulus sudah dapat diakses melalui its.id/skl
Q: Bagaimana tata cara mengakses penerbitan SKL (Surat Keterangan Lulus) ?
Unduh ID (SKL dalam Bahasa Indonesia)
Unduh EN (SKL dalam Bahasa Indonesia)
Q: Bagaimana Panduan untuk mendapatkan legalisir Ijazah atau transkip?
A: Jangan lupa login sebagai Alumni pada link berikut :
https://www.its.ac.id/burb/wp-content/uploads/sites/106/2023/06/Panduan-Legalisasi.pdf
Q : Apa saja ketentuan jika ingin mendapatkan keringanan UKT? A : Mahsiswa dengan sisa mata kuliah paling banyak 6sks (hanya mengambil Tugas Akhir)
dasar, Peraturan Rektor ITS No. 16 Tahun 2024
Q : Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus keringanan UKT? A : Dokumen berikut dikirimkan melalui service desk unit layanan Departemen Teknik Elektro 1. Surat Permohonan kepada Kepala Departemen 2. Kartu Rencana Studi 3. Bukti pembayaran semester berjalan 4. Buku rekening
Q : Apa saja ketentuan jika ingin melakukan banding UKT? A : 1. Permohonan keringanan hanya dapat diajukan oleh mahasiswa program Sarjana dan Sarjana Terapan (kecuali IUP dan Joint Degree) 2. Mahasiswa yang mengajukan minimal telah memasuki semester 2 3. Mahasiswa bukan penerima beasiswa (Bidikmisi/KIP-K maupun beasiswa lain) 4. Mahasiswa belum pernah menerima penurunan UKT dari proses banding sebelumnya
Q : Bagaimana tata cara pengajuan Banding UKT? A : 1. Login ke myITS Portal/portal.its.ac.id 2. Pilih aplikasi SIPMABA 3. Masuk ke menu Permohonan Keringanan UKT 4. Lengkapi seluruh data dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan. (note : Mahasiswa wajib memperbarui data verifikasi UKT yang sebelumnya diisi saat menjadi calon mahasiswa baru)
Q : Apa saja dokumen yang diperlukan untuk melakukan banding UKT? A : a. Surat permohonan kepada Wakil Rektor II yang menjelaskan alasan pengajuan (format bebas); b. Surat keterangan pekerjaan orang tua (ayah dan ibu) terbaru; c. Surat keterangan penghasilan orang tua (ayah dan ibu) terba;u. d. SPT Tahunan orang tua (ayah dan ibu) terbaru; e. Foto aktivitas usaha orang tua (bagi yang berprofesi sebagai pedagang/pengusaha); f. Bukti pembayaran listrik terbaru; g. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru; h. Kartu Keluarga (KK) terbaru; a. Bukti pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat; j. Foto rumah (tampak depan, belakang, ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi); dan k. Dokumen pendukung lainnya sesuai alasan pengajuan, digabung dalam satu file dengan surat permohonan
Q: Kapan periode mahasiswa pengisian SKEM?
A: Setelah EAS sampai dengan masa FRS / Perwalian
Q: Bagaimana panduan pengisian SKEM? A: Panduan SKEM
PANDUAN SKEM ITS