Kerja Praktik dan Tugas Akhir

Kerja Praktik (KP) & Tugas Akhir (TA)

Kerja Praktik (KP) ialah Kerja Lapangan atau Kerja Nyata yang harus dilaksanakan mahasiswa dalam satu tim beranggotakan dua (2) mahasiswa di suatu lembaga/instansi dalam waktu yang telah ditetapkan dengan bobot 2 sks.


TUJUAN KERJA PRAKTIK (KP)
  1. Mampu bermasyarakat dalam dunia kerja.
  2. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang sistem kerja di suatu lembaga.
  3. Mampu mengidentifikasi masalah untuk dianalisis dengan menggunakan metode statistik.
TIMELINE KP :
  1. Periode 01 untuk pelaksanaan KP antara Desember – Februari
  2. Periode 02 untuk pelaksanaak KP antara Juni - Agustus


TAHAP I. PENDAFTARAN KP

Sebelum Pendaftaran KP, mahasiswa harus:

  1. Mengikuti sosialisasi KP, timeline sosialasi KP dilihat pada linimasa akademik S1
  2. Menyusun proposal KP dengan dosen-dosen pembimbing KP (Dosen Wali).
  3. Mengumpulkan formulir F1 dan Proposal KP melalui administrasi akademik untuk persetujuan KP oleh prodi.
  4. Setelah F1 dan proposal lengkap dengan persetujuan dari prodi, mahasiswa mengunggah F1 melalui persuratan mahasiswa untuk pengajuan surat pengantar KP kepada instansi tujuan KP.
  5. Mahasiswa menyerahkan surat pengantar KP dari departemen dan proposal ke perusahaan/instansi KP secara mandiri.
  6. Apabila mahasiswa diterima maka mahasiswa meng-entry-kan detail KP melalui lembar kerja berikut lengkap dengan kode tim. Ketentuan kode tim akan dijelaskan pada saat sosialisasi KP.
  7. Jika mahasiswa tidak diterima/berencana pindah tempat KP, maka mahasiswa harus menunjukkan surat penolakan dari perusahaan bersamaan dengan Form F1 dan proposal yang baru

TAHAP II. PEMBUATAN PROPOSAL
  1. Pembimbingan penyusunan proposal KP setidaknya dilakukan 3 kali dengan kedua dosen pembimbing KP.
  2. Mahasiswa harus membawa formulir F4 saat bimbingan proposal, yang kemudian dilampirkan pada proposal.
  3. Proposal KP yang siap diunggah, dilengkapi lembar pengesahan dengan tanda tangan kedua mahasiswa dan kedua dosen pembimbing KP.
  4. Kelengkapan tanda tangan Kepala Departemen pada lembar pengesahan proposal KP diproses melalui admin akademik (lihat tahap 1 poin 3).

TAHAP III. PELAKSANAAN KP
Timeline Kerja Praktik
  1. Mahasiswa harus mengambil KP pada FRS yang bersesuaian contoh mahasiswa yang melaksanakan KP pada periode 01 maka harus mengambil KP pada FRS semester genap.
  2. Mahasiswa harus melaksanakan KP di Perusahaan selama minimum 20 hari kerja sesuai perjanjian dengan perusahaan/instansi. Pada periode ini mahasiswa wajib melengkapi logbook KP (Form A).
  3. Selama pelaksanaan KP (antara t0 dan t1) mahasiswa wajib melaksanaan pembimbingan dengan dosen pembimbing KP minimal 1 kali.
  4. Tanggal t2 ditentukan otomatis 60 hari setelah t1 dan menyesuaikan kalender akademik ITS dan departemen.
  5. Masa di antara t1 dan t2 adalah periode penyusunan laporan akhir KP, mahasiswa wajib melakukan bimbingan setidaknya 5 kali untuk kedua pembimbing KP (Form B).
  6. Lembar pengesahan oleh instansi pada laporan akhir KP ditandatangi oleh pembimbing lapangan dan pejabat diatasnya
  7. Lembar pengesahan oleh Departemen Statistika pada laporan akhir KP wajib dilengkapi oleh tanda tangan kedua dosen pembimbing dan tanda tangan Kepala Departemen akan diproses oleh admin akademik.
  8. Mahasiswa menyerahkan salinan fisik laporan akhir KP (ukuran A5 hardcover) kepada Perpustakaan Pusat ITS secara mandiri.
  9. Mahasiswa mengunggah PDF laporan akhir KP (lembar pengesahan lengkap dengan semua tanda tangan) melalui lembar kerja monitoring dengan tanggal unggah dokumen akan menentukan perhitungan keterlambatan pengumpulan laporan

TAHAP IV. KARYA KP
  1. Mahasiswa wajib merencanakan karya KP yang akan dihasilkan sejak menyusun proposal KP.
  2. Karya KP dapat berupa videografis, video informasi, atau dashboard. Karya dalam bentuk lain dapat disepakati oleh pembimbing lapangan dan dosen pembimbing.
  3. Jika pembimbing lapangan dan tempat KP menyetujui dapat dapat diajukan dalam HKI berikut

TAHAP V. PENYERAHAN NILAI KP
  1. Mahasiswa dapat menyampaikan link penilaian KP untuk pembimbing lapangan setelah laporan akhir KP selesai dengan deadline penilaian adalah 2 minggu setelah t2.
  2. Penilaian oleh dosen pembimbing internal dikoordinasikan oleh prodi.
  3. Nilai di-entry-kan oleh prodi dengan ketentuan konsekuensi penurunan nilai akibat keterlambatan unggah laporan KP sebagai berikut:
    Nilai KP turun X tingkat jika keterlambatan H hari (selisih antara pengumpulan laporan sebenarnya dengan t2).
    Persamaan Penurunan Nilai KP


Form Kerja Praktik Prodi S1 Statistika Reguler dan IUP
UNDUH

Tugas Akhir (TA) merupakan karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa Program Sarjana sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).



I. PENDAHULUAN
  1. Pengertian Tugas Akhir

    Tugas Akhir (TA) merupakan karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa Program Sarjana sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Tugas Akhir dilaksanakan secara individual dengan bimbingan dosen pembimbing dan bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam menerapkan ilmu statistika maupun sains data secara ilmiah, sistematis, logis, dan aplikatif.

    Mata kuliah Tugas Akhir memiliki bobot sebesar 6 SKS dan umumnya ditempuh pada semester ketujuh atau kedelapan setelah mahasiswa menyelesaikan 138 SKS atau beban studi program sarjana.

  2. Capaian Pembelajaran Lulusan dari Tugas Akhir

    CPL Tugas Akhir bertujuan untuk:

    • CPL 2: Mampu mengkaji dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Statistika.
    • CPL 4: Mampu menerapkan sains dan matematika untuk mendukung pemahaman metode statistika.
    • CPL 5: Mampu menerapkan teori statistika pada berbagai metode statistika.
    • CPL 6: Mampu merancang, mengumpulkan, dan melakukan manajemen data dengan metodologi yang tepat.
    • CPL 7: Mampu menggunakan perangkat komputasi modern.
    • CPL 8: Mampu menggunakan teknik komputasi untuk menyelesaikan permasalahan statistika.
    • CPL 9: Mampu menerapkan metode statistika untuk menganalisis permasalahan teoritis maupun riil.
    • CPL 10: Mampu menerapkan metode statistika pada berbagai bidang aplikasi.
  3. Ruang Lingkup Pelaksanaan Tugas Akhir

    Pelaksanaan Tugas Akhir meliputi:

    FASE 1

    1. Sosialisasi TA
    2. Pemilihan dan penetapan dosen pembimbing
    3. Pengambilan mata kuliah TA pada FRS
    4. Penyusunan proposal TA
    5. Seminar proposal
    6. Revisi proposal

    FASE 2

    1. Pelaksanaan penelitian
    2. Penyusunan laporan akhir TA
    3. Seminar hasil
    4. Ujian Tugas Akhir
    5. Revisi laporan akhir
    6. Pendaftaran yudisium
    7. Penginputan nilai akhir TA



II. PERSYARATAN PENGAMBILAN TUGAS AKHIR

Mahasiswa diperkenankan mengambil mata kuliah Tugas Akhir apabila memenuhi ketentuan berikut:

  1. Persyaratan Akademik
    • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif ITS.
    • Mahasiswa minimum berada pada semester 7.
  2. Persyaratan Administratif
    • Mengisi FRS pada semester berjalan.
    • Memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan departemen.
    • Mengikuti sosialisasi Tugas Akhir yang diselenggarakan program studi.



III. SOSIALISASI TUGAS AKHIR
  1. Tujuan Sosialisasi

    Sosialisasi Tugas Akhir dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait:

    • alur pelaksanaan dan persyaratan administrasi TA,
    • ketentuan seminar proposal TA,
    • ketentuan seminar hasil dan ujian TA,
    • linimasa akademik,
    • serta syarat yudisium.
  2. Ketentuan Kehadiran

    Mahasiswa yang akan mengambil Tugas Akhir wajib mengikuti kegiatan sosialisasi TA.

    Bukti kehadiran sosialisasi menjadi salah satu dokumen wajib dilampirkan pada saat pendaftaran seminar proposal.

    Mahasiswa diwajibkan:

    • mengisi presensi melalui tautan yang disampaikan saat sosialisasi,
    • menyimpan tangkapan layar kehadiran,
    • memastikan mendapatkan email konfirmasi pada daftar hadir resmi (Form 365).



IV. PENDAFTARAN DAN PEMBAGIAN DOSEN PEMBIMBING
  1. Tujuan Penetapan Dosen Pembimbing

    Penetapan dosen pembimbing bertujuan untuk memastikan mahasiswa memperoleh arahan akademik yang sesuai dengan bidang penelitian TA dan laboratorium keilmuan yang dipilih.

  2. Tahapan Pemilihan Dosen Pembimbing
    1. Penentuan Minat Topik

      Mahasiswa menentukan bidang minat penelitian berdasarkan:

      • laboratorium keilmuan,
      • mata kuliah peminatan,
      • topik penelitian dosen,
      • atau ketertarikan terhadap permasalahan tertentu.
    2. Konsultasi Awal

      Mahasiswa disarankan telah melakukan konsultasi awal dengan calon dosen pembimbing terkait:

      • kelayakan topik,
      • metode penelitian,
      • ketersediaan data,
      • dan ruang lingkup penelitian.

      Mahasiswa minimal telah memiliki satu riwayat konsultasi dengan calon dosen pembimbing utama.

    3. Pengisian Formulir Pemilihan Pembimbing

      Mahasiswa mengisi formulir pemilihan dosen pembimbing melalui tautan resmi yang diumumkan admin akademik.

      Link permohonan dosen pembimbing: Permohonan Dosen Pembimbing

    4. Distribusi Pembimbing oleh Program Studi

      Kaprodi dan Kepala Laboratorium akan mendistribusikan pembimbing berdasarkan:

      • kompetensi dosen,
      • kesesuaian topik,
      • kuota pembimbingan dosen,
      • riwayat konsultasi,
      • dan pertimbangan akademik lainnya.
    5. Pengumuman Dosen Pembimbing

      Hasil penetapan pembimbing diumumkan melalui media resmi departemen. Pantau linimasa akademik Prodi untuk jadwal pengumuman.

      Mahasiswa wajib segera menghubungi dosen pembimbing untuk memulai proses penyusunan proposal TA.




V. PENGAMBILAN MATA KULIAH TUGAS AKHIR
  1. Pengisian FRS

    Mahasiswa wajib mengambil mata kuliah Tugas Akhir pada FRS semester pelaksanaan TA.

  2. Penyesuaian Target Wisuda

    Mahasiswa perlu menyesuaikan pelaksanaan TA dengan target periode wisuda, antara lain:

    • periode wisuda 135,
    • periode wisuda 136,
    • atau periode berikutnya.

    Perencanaan waktu sangat penting agar seluruh tahapan seminar, revisi, dan yudisium dapat diselesaikan tepat waktu.




VI. PENYUSUNAN PROPOSAL TUGAS AKHIR
  1. Penyusunan Proposal

    Mahasiswa mulai menyusun proposal Tugas Akhir bersama dosen pembimbing.

    Proposal TA umumnya memuat:

    • judul penelitian,
    • latar belakang,
    • rumusan masalah,
    • tujuan penelitian,
    • tinjauan pustaka,
    • metodologi penelitian,
    • rencana analisis data,
    • jadwal penelitian,
    • dan daftar pustaka.
  2. Ketentuan Format Proposal TA

    Proposal wajib mengikuti:

  3. Proses Bimbingan Proposal TA

    Selama penyusunan proposal TA:

    • mahasiswa wajib aktif melakukan konsultasi,
    • membawa draft perkembangan proposal dan mencatat hasil revisi,
    • mendokumentasikan diskusi pada Form PP-2,
    • dan meminta persetujuan pembimbing sebelum mendaftar seminar proposal.

    Minimal telah melakukan tiga kali bimbingan proposal TA untuk satu dosen pembimbing dan sekurangnya masing-masing dua kali bimbingan untuk dua pembimbing.




VII. PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL
  1. Persyaratan Dokumen

    Mahasiswa wajib menyiapkan:

    • bukti kehadiran sosialisasi TA,
    • Form PP-1: kehadiran seminar hasil TA minimal 10 kali,
    • Form PP-2: bimbingan proposal minimal 3 atau 4 kali,
    • Form PP-3: berita acara dilengkapi nama dan NRP,
    • Form PP-3A: daftar hadir dilengkapi nama dan NRP,
    • Form PP-4: perbaikan proposal dilengkapi nama dan NRP,
    • proposal TA sebanyak 3 eksemplar untuk 1 pembimbing dan 4 eksemplar untuk 2 pembimbing,
    • transkrip akademik,
    • sertifikat bahasa asing.

    Formulir dapat diakses melalui: link berikut ini

  2. Pendaftaran Daring

    Mahasiswa melakukan:

    • pendaftaran melalui website departemen: link berikut ini
    • pendaftaran seminar proposal pada myITS Thesis.
  3. Penyerahan Berkas Fisik

    Mahasiswa menyerahkan seluruh dokumen kepada admin akademik dalam map plastik sesuai warna laboratorium yang ditentukan.

    Map wajib diberi identitas:

    • nama mahasiswa,
    • NRP,
    • program studi,
    • dan laboratorium.



VIII. PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL TA
  1. Persiapan Sebelum Seminar Proposal TA

    Mahasiswa wajib:

    • memantau jadwal seminar pada website resmi departemen: Jadwal Seminar Proposal TA
    • menghubungi dosen pembimbing dan penguji H-1 seminar,
    • memastikan kehadiran minimal 10 audiens,
    • hadir minimal 15 menit sebelum seminar dimulai.
  2. Ketentuan Pelaksanaan Seminar Proposal TA

    Durasi seminar proposal adalah 60 menit yang terdiri atas:

    • presentasi proposal,
    • sesi tanya jawab dengan audiens,
    • dan sesi diskusi bersama dosen penguji dan pembimbing.
  3. Administrasi Seminar Proposal TA

    Pada hari seminar:

    • mahasiswa mengambil berkas seminar di TU,
    • menyerahkan berkas kepada ketua sidang,
    • memastikan seluruh administrasi seminar telah lengkap.



IX. REVISI SEMINAR PROPOSAL TA
  1. Kewajiban Revisi Proposal TA

    Setelah seminar proposal TA selesai, mahasiswa wajib memperbaiki proposal sesuai masukan dosen pembimbing dan penguji.

  2. Batas Waktu Revisi Proposal TA

    Perbaikan proposal maksimal diselesaikan dalam waktu 2 minggu setelah seminar proposal.

  3. Mekanisme Revisi Proposal TA

    Mahasiswa:

    • mengisi Form PP-3 dan PP-4,
    • melakukan konsultasi revisi,
    • memperoleh persetujuan dosen,
    • mengunggah proposal final melalui tautan resmi yang ditentukan.



X. PELAKSANAAN PENELITIAN DAN BIMBINGAN TA
  1. Pelaksanaan Penelitian

    Mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai proposal yang telah disetujui dalam kurun waktu kurang lebih 11 minggu.

    Kegiatan penelitian dapat meliputi:

    • pengumpulan data,
    • observasi,
    • eksperimen,
    • pengolahan data,
    • analisis statistik,
    • dan interpretasi substantif hasil.
  2. Penyusunan Laporan TA

    Mahasiswa menyusun laporan akhir sesuai template resmi departemen.

    Template dapat diakses melalui: Template Tugas Akhir

  3. Ketentuan Bimbingan

    Mahasiswa wajib:

    • membawa Form PP-5,
    • meminta tanda tangan basah pembimbing,
    • melakukan bimbingan rutin selama proses TA.

    Minimal bimbingan:

    • 5 kali untuk satu pembimbing,
    • 3 kali untuk masing-masing pembimbing apabila terdapat ko-pembimbing.



XI. PENDAFTARAN SEMINAR HASIL DAN UJIAN TA
  1. Persyaratan Administratif

    Mahasiswa wajib menyiapkan:

    • Form PP-5: bimbingan TA,
    • Form P1: validasi TA,
    • Form P2A: daftar hadir penguji dan pembimbing,
    • Form P2B: daftar hadir audiens mahasiswa,
    • Form P3: revisi makalah seminar hasil,
    • Form P3A: persetujuan jurnal POMITS,
    • Form P5: revisi laporan hasil TA,
    • draft laporan TA sebanyak 3 eksemplar (1 pembimbing) atau 4 eksemplar (2 pembimbing),
    • makalah seminar format POMITS,
    • bukti telah memenuhi batas kelulusan bahasa asing (Cek Hasil Tes Bahasa)
  2. Pendaftaran Sistem

    Mahasiswa melakukan:

    • pendaftaran online (tautan akan diinformasikan oleh admin akademik),
    • pendaftaran pada myITS Thesis,
    • penyerahan dokumen fisik kepada admin akademik.
  3. Validasi Ketua Sidang

    Sebelum pelaksanaan seminar hasil, mahasiswa wajib melakukan validasi TA kepada Ketua Sidang/Penguji 1.

    Validasi dilakukan selambat-lambatnya H-1 seminar hasil dan ujian.




XII. PELAKSANAAN SEMINAR HASIL DAN UJIAN TA
  1. Persiapan Seminar dan Ujian TA

    Mahasiswa wajib:

    • memperhatikan jadwal seminar: Jadwal Seminar dan Ujian TA
    • hadir minimal 30 menit sebelum ujian,
    • memastikan kehadiran audiens (minimal 10 mahasiswa),
    • menghubungi penguji dan pembimbing H-1 seminar hasil,
    • membawa seluruh berkas seminar.
  2. Mekanisme Seminar Hasil TA

    Seminar hasil dilaksanakan secara terbuka dengan durasi 45 menit yang meliputi:

    • presentasi hasil TA,
    • sesi tanya jawab dengan audiens,
    • sesi diskusi bersama dosen penguji dan pembimbing mengenai makalah TA.
  3. Mekanisme Ujian Tugas Akhir

    Ujian TA dilaksanakan secara tertutup selama 60 menit.

    Penguji akan mengevaluasi:

    • pemahaman metodologi,
    • penguasaan teori,
    • kualitas analisis,
    • kemampuan akademik mahasiswa.



XIII. REVISI LAPORAN AKHIR TA
  1. Ketentuan Revisi Laporan Akhir TA

    Mahasiswa wajib memperbaiki laporan akhir sesuai hasil seminar dan ujian.

    Mahasiswa juga wajib mengambil Form P-3, P-3A, dan P-5 pada bagian administrasi akademik untuk dilengkapi selama proses pembimbingan revisi Tugas Akhir kepada masing-masing dosen pembimbing dan penguji.

  2. Tenggat Revisi Laporan Akhir TA

    Revisi maksimal diselesaikan dalam waktu 2 minggu setelah ujian TA atau sebelum batas akhir pendaftaran yudisium.

  3. Pengumpulan Dokumen Final

    Mahasiswa wajib:

    • mengunggah laporan final,
    • menyerahkan Form P-3, P-3A, dan P-5 kepada TU/Admin Akademik,
    • memastikan seluruh tanda tangan pada formulir dan lembar pengesahan laporan TA telah lengkap.



XIV. PENDAFTARAN YUDISIUM
  1. Dokumen Yudisium

    Mahasiswa wajib menyiapkan:

    • laporan final,
    • lembar pengesahan,
    • pas foto terbaru,
    • CV lengkap dengan foto terbaru,
    • SKEM,
    • surat bebas pustaka dari Perpustakaan ITS,
    • bukti memenuhi batas minimum Bahasa Asing ( Cek Hasil Tes Bahasa )
    • bukti unggah artikel atau jurnal.
  2. Pengumpulan Berkas Syarat Yudisium
    • Seluruh dokumen diunggah melalui tautan resmi yudisium yang akan diinformasikan lebih lanjut.
    • Mahasiswa wajib memperbarui data wisudawan pada SIAKAD ITS.



XV. PENILAIAN DAN INPUT NILAI TA
  1. Komponen Penilaian

    Penilaian Tugas Akhir meliputi komponen berikut:

    1. Proses Pembimbingan (20%)
    2. Seminar Proposal TA (15%)
      • Penulisan proposal (40%)
      • Originalitas dan kontribusi/manfaat (20%)
      • Penampilan dan presentasi (20%)
      • Ketepatan metodologi (20%)
    3. Seminar Hasil Makalah TA (20%)
      • Penulisan makalah (40%)
      • Penyajian dan presentasi (30%)
      • Kemampuan menjawab pertanyaan (30%)
    4. Kualitas Laporan Akhir TA (25%)
      • Format tata bahasa (10%)
      • Pendahuluan (10%)
      • Tinjauan pustaka (25%)
      • Metodologi (15%)
      • Hasil dan pembahasan (30%)
      • Kesimpulan dan saran (10%)
    5. Ujian Akhir TA (20%)
      • Ketepatan metodologi (25%)
      • Sikap dan performa (25%)
      • Kemampuan menjawab pertanyaan (50%)
  2. Input Nilai

    Nilai diberikan oleh dosen pembimbing dan penguji kemudian diverifikasi oleh program studi sebelum diinput ke sistem akademik ITS.

    Seluruh komponen dan alur penilaian dikoordinasikan oleh program studi.




XVI. KETENTUAN KELULUSAN

Mahasiswa dinyatakan lulus berdasarkan Buku Panduan Baku Mutu Program Studi Sarjana ITS 2022 dan Peraturan Akademik Tahun 2025 apabila memenuhi ketentuan berikut:

  1. Beban Studi

    Menyelesaikan minimal 144 SKS, termasuk Tugas Akhir (TA), dalam waktu maksimal 14 semester.

  2. SKEM

    Memenuhi persyaratan IP SKEM minimal 2,1 atau minimal 1.300 poin untuk pola konversi lama.

  3. Kemampuan Bahasa Asing

    Memiliki skor TOEFL minimal 477 yang diterbitkan oleh UPT Bahasa ITS.

    Persyaratan kemampuan bahasa asing lainnya mengacu pada Peraturan Akademik ITS Tahun 2025.



1. Form Seminar Proposal
KLIK DISINI

2. Form Seminar Hasil
KLIK DISINI


1. Form Seminar Proposal
KLIK DISINI

2. Form Seminar Hasil
KLIK DISINI


1. Pendaftaran Seminar Proposal
KLIK DISINI

2. Pendaftaran Seminar Hasil dan Ujian Tugas Akhir
KLIK DISINI


1. Pendaftaran Seminar Proposal
KLIK DISINI

2. Pendaftaran Seminar Hasil dan Ujian Tugas Akhir
KLIK DISINI