Pedoman Kerja Praktek, Seminar dan Tugas Akhir

Pedoman Kerja Praktek, Seminar dan Tugas Akhir

Mata Kuliah Kerja Praktek, Mata Kuliah Proposal Tugas Akhir, dan Mata Kuliah Tugas Akhir merupakan mata kuliah wajib. Menyelesaikan mata kuliah Kerja Praktek dan Proposal Tugas Akhir merupakan syarat untuk mengambil mata kuliah Tugas Akhir atau memperoleh gelar sarjana pada Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota.

Pedoman tersebut diberikan untuk menyusun kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan berdasarkan kaidah dan norma akademik yang berlaku, baik di lingkungan Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian (CIVPLAN), maupun di lingkungan Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian (CIVPLAN). lingkungan ITS secara umum.

Pedoman ini disusun mengenai potensi dan permasalahan penyelenggaraan kegiatan serupa pada Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota pada perguruan tinggi lain yang telah berpengalaman menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta mempertimbangkan kondisi dan situasi akademik yang berlangsung pada Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota. Perencanaan Wilayah.

Pedoman tersebut akan terus dievaluasi dan disempurnakan pada masa yang akan datang dengan mempertimbangkan dinamika kegiatan akademik di lingkungan Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota F-CIVPLAN ITS. Potensi dan permasalahan yang berkembang pada setiap semester akan selalu dimonitor secara berkala untuk penyempurnaan buku panduan ini.