United Nations Development Programme (UNDP) membuka Call for Proposal untuk proyek “Kemitraan untuk Mencegah Pencemaran Plastik di Sungai”. Program ini bertujuan untuk membangun kemitraan dalam upaya pencegahan pencemaran plastik di sungai, dengan fokus pada lokasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Detail Program:
-
Lokasi Sasaran:
- Kabupaten Badung: Longstorage Tukad Mati, Banjar Kancil, Jl. Raya Sading
- Kota Denpasar: Area Pasar Kumbasari, Banjar Buagan, Dam Umadwi
Kriteria Pengusul:
- Organisasi non-pemerintah, non-politik, dan non-profit.
- Terdaftar di wilayah yang menjadi target kemitraan.
- Organisasi lain yang terlibat sebagai mitra dapat berperan dalam implementasi namun tidak menerima dana langsung.
Kegiatan yang Didanai:
- Pengorganisasian masyarakat, fasilitas dan kampanye advokasi.
- Instalasi peralatan untuk pengambilan sampah sungai dan pemilahan limbah.
- Pengembangan fasilitas untuk pengumpulan limbah dari komunitas.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah plastik, dll.
Nilai Pendanaan:
- Maksimal USD 300,000
Tata Cara Pendaftaran:
- Kirimkan proposal melalui email ke: preventingriverineplastic.id@undp.org
- Ukuran file maksimal: 10 MB.
- Batas Waktu: Selasa, 3 Februari 2026, pukul 24.00 WIB (GMT+7).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:
- Website : https://bit.ly/CFP2_PreventingRiverinePlasticProject
- Email : preventingriverineplastic.id@undp.org
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu.
Lampiran :
- DRPM, Surat Pengantar Call for Proposal UNDP – Partnership for Preventing the Riverine Plastic Pollution
- 01 Instructions – CFP Preventing Riverine Plastic Project v2
- Annex 1 – TOR CFP – CSO partnership in Preventing Riverine Plastic Project v2
- Annex 2 – Cover Letter
- Annex 3 – Outline for Concept Note Presentation
- Annex 4 – Performance Verification Guideline for Riverine Plastic Project
- Annex 5 – Proposal Template