News

Tanggapan Presiden BEM ITS Pasca Restrukturisasi Fakultas

Sel, 20 Feb 2018
8:16 pm
Berita Terkini
Share :
Oleh : Yoga Ari Tofan   |

Rofi Arga Presiden BEM ITS Periode 2016-2017

Diterapkannya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memiliki dampak yang signifikan terhadap Keluarga Mahasiswa (KM) ITS, khususnya keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di fakultas. Hal ini dikarenakan restrukturisasi fakultas juga turut mengubah fakultas yang ada di ITS.

Sebelum adanya restrukturisasi fakultas terdapat lima BEM di ITS yaitu BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) , BEM Fakultas Teknologi Industri (FTI), BEM Fakultas Teknologi Sipil dan Perencanaan (FTSP) , BEM Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) , dan BEM Fakultas Teknologi Informatika (FTIF) . Seiring dengan restrukturisasi, saat ini ITS memiliki 10 fakultas, sehingga ranah BEM juga harus mengikuti perubahan dari institusi.“Beberapa BEM fakultas baru sudah ada yang terbentuk, namun ada juga yang belum,” ujar Rofi Arga Hardiansyah, Presiden BEM ITS saat ditemui Tim ITS Online.BEM yang telah mengalami perombakan dari BEM sebelumnya, antara lain ada BEM Fakultas Sains (FS), BEM Fakultas Matematika Komputas dan Sains Data (FMKS), BEM Fakultas Vokasi (FV), dan BEM Fakultas Bisnis Manajemen dan Teknologi (FBMT) , namun mereka belum sah. BEM yang sah secara hukum di KM ITS masih ada empat, yaitu BEM FTI, BEM FTSP, BEM FTIF, dan BEM FTK.Menurut Arga, saat ini yang diperlukan oleh KM ITS adalah cara untuk tetap dinamis dalam menyesuaikan kondisi secara institut. “Untuk membuat BEM fakultas itu ada aturannya dan itu diatur dalam Undang – Undang Pembentukan BEM fakultas,” ungkapnya.Akan tetapi, payung hukumnya masih dalam proses perancangan dan akan disahkan dalam Musyawarah Besar (MUBES) V. Ketika undang-undangnya telah terbentuk, Arga berharap BEM baru yang sudah ada bisa mendaftarkan dirinya, supaya sah secara hukum di KM ITS.Dalam pembentukan BEM fakultas, memang diberikan kekuasaan penuh untuk mengatur dan mengembangkan BEM-nya masing-masing, sehingga peran dari BEM Institut tidak terlalu aktif. “Kami hanya memberi saran dan pandangan jika dimintai tolong. Sepenuhnya kami serahkan ke fakultas masing- masing karena ranahnya sudah beda,” ujarnya.Disinggung soal efektif tidaknya pembentukan BEM baru, Arga menanggapi, jika dilihat dari sisi fungsi memang kurang efektif. Namun, jika disesuaikan dengan aturan, cukup memberikan dampak yang positif. Hal ini dikarenakan jumlah departemen antar fakultas, mayoritasnya menjadi rata, tidak tumpang tindih seperti sebelum ada restrukturisasi.Disisi lain, pria kelahiran Jakarta ini merasakan adanya alur koordinasi yang mungkin akan cukup panjang. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya fakultas, sehingga koordinasi antara BEM Institut dengan BEM fakultas perlu diefektifkan. “Harus dicari pola baru supaya koordinasinya bisa tetap berjalan lancar,” timpalnya.Arga berpesan kepada KM ITS yang fakultasnya terkena dampak dari restrukturisasi, untuk bisa bersikap lebih adaptif dengan keadaan. Ia menambahkan, sebaiknya langkah awal yang diambil untuk memulai pembentukan BEM baru adalah dengan membuat Anggaran Dasar (AD) atau Angggaran Rumah Tangga (ART), karena itu merupakan modal awal yang paling penting dalam mendirikan organisasi.“Jadi harus disusun dulu sejelas mungkin arah geraknya mau bagaimana, visi, dan misinya seperti apa baru bisa diajukan ke KM ITS untuk pembentukan BEM fakultas,” tungkasnya. (bel/jel)

Latest News