Akreditasi
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara terencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi dilaksanakan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh ITS secara sistemik dan berkelanjutan. Pelaksanaan SPMI di ITS diarahkan untuk membangun dan mengembangkan budaya mutu pada seluruh unit kerja dan Program Studi di lingkungan ITS.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terdiri atas:
Standar Nasional Pendidikan Tinggi menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Selain Standar Nasional Pendidikan Tinggi, ITS dapat menetapkan Standar Pendidikan Tinggi yang melampaui SN Dikti sesuai dengan visi, misi, tujuan, serta karakteristik ITS.
Pelaksanaan SPMI di ITS dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Setiap tahapan tersebut didukung oleh kebijakan, standar, prosedur, dan dokumen mutu yang ditetapkan oleh ITS sebagai bagian dari penyelenggaraan penjaminan mutu internal.
Melalui pelaksanaan SPMI, ITS berupaya memastikan ketercapaian standar mutu Pendidikan Tinggi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, serta mendorong terwujudnya budaya mutu secara berkelanjutan di seluruh lingkungan ITS.
Pelaksanaan SPMI ITS diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi ITS sebagaimana ditetapkan dalam Statuta ITS serta selaras dengan arah pengembangan institusi yang dituangkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) ITS Tahun 2026–2030.