QA ITS

Kantor Penjaminan Mutu
08 Agustus 2019, 09:08

Mekanisme Pengajuan Surat Keberatan / Banding (BAN PT)

Oleh : itskpm | | Source : -

Berikut ini adalah surat terlampir No. 6117 / BAN-PT / LL / 2017, tentang mekanisme Pengajuan Surat Keberatan / Banding

  1. Berdasarkan Pasal 8 Ayat 2 huruf h butir 4 dan 5, bahwa Dewan Eksekutif BAN-PT menerima pengajuan keberatan atas status akreditasi dan/atau peringkat terakreditasi Perguruan Tinggi, menyiapkan data dan informasi serta dokumen tentang status akreditasi dan/atau peringkat terakreditasi untuk diserahkan kepada Majelis Akreditasi,

  2. Berdasarkan butir 1 di atas, maka surat menyurat yang berhubungan dengan keberatan/banding atas status dan peringkat terakreditasi, agar ditujukan kepada Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT.

  3. Dengan diterbitkannya surat ini maka butir c pada Surat Direktur Dewan Ekeskutif BAN-PT Nomor 6393/BAN-PT/LU 2016 tanggal 5 Oktober 2016 tentang Organisasi dan Mekanisme kerja BAN-PT yang menyebutkan bahwa “Surat menyurat yang ditujukan kepada BAN-PT agar ditujukan kepada Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT kecuali surat-surat yang berhubungan dengan keberatan/ banding atas status dan peringkat akreditasi agar ditujukan kepada Ketua Majelis Akreditasi” dinyatakan dicabut.

Berita Terkait

Open chat
Scan the code
Hi ! What can i do for you ?