Berdasarkan Surat Perjanjian Pendanaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Departemen Tahun 2020 Pasal 7 ayat 4 dan ayat 5, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu berkenan menyampaikan kepada para pelaksana kegiatan tersebut di unit kerja masing-masing (daftar terlampir), untuk mengunggah dan menyerahkan Laporan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Abmas) Dana Departemen ITS Tahun 2020 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.Dokumen Laporan Penelitian : a. Catatan Harian Akhir (Unggah SIMPel dan Hardcopy 1 (satu) eksemplar); b. Laporan Akhir (Unggah SIMPel dan Hardcopy 1 (satu) eksemplar); c. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Asli bermaterai Rp 6000 (Unggah SIMPel dan Hardcopy 1 (satu) eksemplar); d. Copy Laporan Keuangan 100% (Hardcopy 1 (satu) eksemplar); e. Capaian Luaran Kegiatan (Unggah SIMPel)
2. Dokumen Laporan Abmas : a. Catatan Harian Akhir (Unggah SIMPel dan Hardcopy 1 (satu) eksemplar); b. Laporan Akhir (Unggah SIMPel dan Hardcopy 1 (satu) eksemplar); c.Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Asli bermaterai Rp 6000 (Unggah SIMPel dan Hardcopy 1 (satu) eksemplar); d. Laporan Keuangan 100% Asli (Hardcopy 1 (satu) eksemplar); e. Capaian Luaran Kegiatan (Unggah SIMPel).
3. Format Laporan dan Catatan Harian (Log Book) dapat diunduh di https://intip.in/unduhtemplatelaporan 4. Tata cara unggah Laporan dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) melalui SIMPel diunduh di https://intip.in/kumpulanpanduan 5.Batas waktu unggah melalui SIMPel ITS selambatnya tanggal 10 Desember 2020, jam 23.59 WIB. 6. Pengumpulan hardcopy Laporan dan Surat Pernyataan Tanggung jawab Belanja (SPTB) diserahkan ke Departemen/Unit Kerja masing-masing selambat-lambatnya tanggal 10 Desember 2020. 7. Kelengkapan dokumen laporan menjadi persyaratan dalam penerbitan Surat Keterangan telah melaksanakan kegiatan penelitian/pengabdian kepada masyarakat Dana Departemen ITS 2020.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
LAMPIRAN :
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di ITS Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Abmas Dana ITS dan Unit
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 8/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Program Enhancing Quality