Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPDPM) – Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) ITS melalui Direktorat Kerjasama dan Pengelola Usaha (DKPU) ITS melaksanakan tugas menyusun dokumen analisis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Tuban Tahun 2019. Tugas penyusunan dokumen analisis TPT merupakan penugasan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tuban dalam rangka penyusunan indikator kinerja daerah.
Kegiatan penyusunan TPT Kabupaten Tuban diawali dengan studi literatur, pengumpulan data sekunder, analisis data dan penyusunan laporan ketenagakerjaan Kabupaten Tuban tahun 2019, serta pemaparan hasil Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui Focus Grup Discussion (FGD) .
Pemaparan hasil melalui FGD dilaksanakan secara berkala beberapa kali, namun karena kondisi pandemi Covid-19 maka hanya bisa dilakukan secara daring menggunakan media zoom meeting. FGD laporan pendahuluan diselenggarakan tanggal 8 Mei 2020, yang membahas perkembangan TPT tahun 2018 dan metodologi pengerjaan laporan TPT tahun 2019. FGD Kedua diselenggarakan tanggal 4 Juni 2020, membahas mengenai perkembangan indikator ketenagakerjaan selama lima (5) tahun terakhir (2014 – 2019)
FGD laporan akhir yang berlangsung pada 22 juni 2020 membahas kesimpulan dan rekomendasi untuk permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban tahun 2019.
Pemaparan TPT Kabupaten Tuban tahun 2019 dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Kabupaten Tuban, BPS, serta OPD yang terkait.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan salah satu indikator kinerja utama pemerintah daerah yang mengukur tingkat bekerhasilan program ketenagakerjaan di suatu daerah. Di samping itu, informasi ketenagakerjaan juga dapat menggambarkan kondisi perekonomian, sosial, serta tingkat kesejahteraan penduduk. Informasi TPT secara periodik sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah sebagai evaluasi program dan mengetahui kondisi ketenagakerjaan, yang selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan pada tahun mendatang.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek Nomor 1083/E5/DT.06.01/2024 tanggal 25 September 2024 tentang
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 1172/E5/DT.05.00/2024 tanggal 09 Oktober 2024 perihal Update Hasil
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyiapkan insan peneliti yang mampu menghasilkan publikasi yang