Fungsi
Subunit Humas dan Citra
- pembinaan, pengarahan, dan pengembangan kompetensi dan talenta personil dalam unit
kerja;
- penyelenggaraan program kerja dan kegiatan yang seiaras dengan kebijakan dalam
lingkup humas dan citra institusi;
- pelaporan kinerja hasil program kerja dan kegiatan dalam lingkup humas dan citra
institusi; dan
- penyelenggaraan layanan prima dalam lingkup humas dan citra institusi dengan prinsip
reformasi birokrasi dan zona integritas.