Program BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja bukan penerima upah, dimana mahasiswa yang melakukan magang/KKN di sebuah perusahaan juga termasuk dalam fasilitasnya.
Simak panduannya berikut ini:
Materi Sosialisasi BPJS Ketenenagakerjaan untuk Kepesertaan Mahasiswa Magang