News

WEBINAR “EKOREGION PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI”

Rab, 28 Mei 2025
10:48 am
Informasi
Share :
Oleh : Admin-Teknik Geofisika   |

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 angka 29 disebutkan bahwa ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Bisa dikatakan bahwa ekoregion merupakan wilayah yang memiliki ekosistem serupa, baik dari segi biotik (makhluk hidup) maupun abiotik (faktor tak hidup). Indonesia yang luar biasa kaya terbagi menjadi puluhan ekoregion darat beragam, mulai dari hutan hujan hingga sabana dan rawa gambut seperti Hutan hujan Kalimantan, sabana Nusa Tenggara, hingga rawa gambut Sumatra — semuanya bagian dari mozaik ekoregion

Asas ekoregion menekankan pada pendekatan yang memperhatikan karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis, budaya masyarakat lokal, dan kearifan lokal. Penetapan ekoregion sebagai paradigma perencanaan lingkungan hidup di Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pendekatan ekoregion juga mendukung pengendalian pencemaran berbasis fungsi ekosistem dan mitigasi perubahan iklim serta bencana.

KLH menyebutkan untuk mengenali karakteristik sebuah wilayah termasuk dalam ekoregion tertentu maka pertama adalah melihat bentuk bentang alamnya yang berupa pegunungan, dataran rendah, atau karst. Kedua, lihat siapa yang tumbuh di sana, apakah hutan gambut, hutan montana, atau sabana. Ketiga, amati bagaimana manusia hidup di dalamnya, bertani, menambang, atau memelihara tradisi adat. Sebagai Pulau Kalimantan yang memiliki sebelas ekoregion darat dan berfungsi sebagai jantung hutan hujan tropis Asia Tenggara. Ekosistem utama Kalimantan meliputi hutan dipterokarpa, hutan gambut tropis, dan dataran aluvial yang luas. Fungsi vitalnya meliputi penyimpanan karbon global, pusat keanekaragaman hayati endemik, dan sumber air utama DAS Kapuas, Mahakam, Barito.

Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH membuat statemen menarik “Apakah wilayah ini siap menerima rencana kita? Atau justru kita yang harus menyesuaikan diri? Karena bumi ini bukan tanah kosong, melainkan ruang hidup yang penuh cerita, logika, dan daya lenting,”.

Untuk itu kami, Teknik Geofisika ITS, BMKG – KLH dan IAGI mengadakan webinar tentang EKOREGION PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI dengan tujuan untuk mengetahui lebih jauh dengan ekoregion dan perubahan iklim serta dampak bencana hidrometeorologi yang terus meningkat. Webinar akan dihadiri oleh:

Keynote Speaker :

  • Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc. (Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, BPLH)

Narasumber :

  • Hariani Samal, S.Hut., M.Si (Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, BPLH)
  • Prof. IDAA Warmadewanthi (Kepala Pusat Studi Infrastruktur dan Lingkungan Berkelanjutan ITS)

Penanggap :

  • Ir. Yohana Noradika Maharani, S.T., M.Eng, Ph.D. (Dosen Magister Manajemen Bencana, UPN “Veteran” Yogyakarta)
  • Ilham Alimuddin, S.T., M.Gis, Ph.D. (Kepala Pusat Studi Kebencanaan UNHAS)

Moderator:

  • Ir. Wien Lestari, S.T., M.T. (Dosen Teknik Geofisika FTSPK ITS)

yang akan diselenggarakan pada :

  • Hari, Tanggal: Sabtu, 31Mei 2025
  • Pukul: 09.00-12.00 WIB
  • Zoom ID : 3529-5932-78

 

 

Latest News

  • Webinar KESIAPSIAGAAN BENCANA GEO-HIDROMETEOROLOGI

    – Dalam Periode Puncak Musim Hujan di Indonesia – Musim hujan kembali memasuki puncaknya, dan berbagai potensi bencana geo-hidrometeorologi

    11 Des 2025
  • Newedge Kuliah Tamu by PT Pertamina EP Cepu

    Departemen Teknik Geofisika ITS bekerjasama dengan PT Pertamina EP Cepu Zona 11 menyelenggarakan “Newedge Kuliah Tamu: A-to-Z Upstream Business from

    09 Des 2025
  • Webinar Diskusi Usulan Penyempurnaan Pedoman Nasional Kajian Risiko Bencana

    Peraturan Kepala (Perka) Nomor 2 Tahun 2012 BNPB adalah Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Peraturan ini berisi panduan untuk

    09 Des 2025