/Beranda/BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun yang bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.