[Ankara, 14 April 2026] —Pusat Penelitian dan Pelatihan Statistik, Ekonomi, dan Sosial untuk Negara-Negara Islam (SESRIC), bekerja sama dengan Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-Negara Islam (SMIIC), menyelenggarakan Pelatihan tentang “Kerangka Sertifikasi Halal dan Kepatuhan Regulasi” pada 14 April 2026, dalam kerangka Program Peningkatan Kapasitas Halal (HALAL-CaB), untuk manfaat lembaga-lembaga terkait dari Negara-Negara Anggota OKI.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai sistem sertifikasi halal, penilaian kesesuaian, akreditasi, dan kepatuhan regulasi, sekaligus mendorong pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar Negara Anggota OKI di sektor halal.
Program pada hari pertama menampilkan tiga sesi teknis. Sesi 1, berjudul “Pengantar Komite SMIIC untuk Penilaian Kesesuaian dan Standar Terkait,” disampaikan oleh Mr. Çağrı CANKURTARAN, Specialist, The Standards and Metrology Institute for the Islamic Countries (SMIIC). Sesi ini memperkenalkan peran SMIIC, Komite Penilaian Kesesuaiannya, serta konsep-konsep utama mengenai standar, standardisasi, penilaian kesesuaian, dan infrastruktur mutu yang relevan dengan sertifikasi halal.
Sesi 2, berjudul “Tinjauan Umum tentang OIC Global Halal Quality Infrastructure (OHAQ),” disampaikan oleh Dr. Mete ÇEVIK, Head of International Relations Department, Halal Accreditation Agency (HAK), Türkiye. Sesi ini memperkenalkan kerangka OIC Global Halal Quality Infrastructure (OHAQ), termasuk tujuan, komponen struktural, dan upaya untuk mendorong pengakuan timbal balik dalam akreditasi halal di antara Negara-Negara Anggota OKI, termasuk perkembangan terkait Islamic Forum for Halal Accreditation Bodies (IFHAB).
Sesi 3, berjudul “Contoh Praktik Baik dalam Implementasi Akreditasi Halal di Tingkat Nasional,” disampaikan oleh Mr. Erdem BAŞDEMIRCI, Head of Halal Accreditation Department, Halal Accreditation Agency (HAK), Türkiye. Sesi ini memaparkan pengalaman nasional Türkiye dalam menerapkan akreditasi halal dan menyoroti peran sertifikasi halal terakreditasi dalam meningkatkan kredibilitas, kepercayaan konsumen, dan akses pasar.
Melalui kegiatan ini, SESRIC dan SMIIC menegaskan kembali komitmen mereka untuk mendukung Negara-Negara Anggota OKI dalam memperkuat infrastruktur mutu halal, meningkatkan kepatuhan regulasi, dan mendorong harmonisasi yang lebih besar dalam praktik sertifikasi dan akreditasi halal.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan SESRIC dalam kerangka Program HALAL-CaB untuk mendorong kerja sama kelembagaan, pengembangan kapasitas teknis, dan pertukaran pengetahuan di sektor halal di seluruh Negara Anggota OKI.
—Pusat Penelitian dan Pelatihan Statistik, Ekonomi, dan Sosial untuk Negara-Negara Islam (SESRIC), bekerja sama dengan
—Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Forum Harmonisasi