News

Pengumuman Pendaftaran Peserta Pelatihan Penyelia Halal Batch XI

Sel, 12 Nov 2024
8:09 am
Berita
Share :
Oleh : adminpkh   |

Poster Pelatihan Penyelia Halal Batch XI, 10-12 Desember 2024

[Surabaya, 12 Nopember 2024] – Pendaftaran peserta penyelia halal batch XI telah resmi dibuka oleh Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPJPH), Tekno Sains Academy (TSA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) (12/11/2024). Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari, dari 10 sampai dengan 12 Desember 2024.

Kewajiban sertifikasi halal bertujuan untuk menghadirkan perlindungan konsumen dan memberikan kemudahan bagi produsen produk. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tegas menyatakan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas.

Menurut Pasal 1 Undang-undang tersebut, produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Sedangkan jasa meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan/atau penyajian. Lebih lanjut, pelaku usaha wajib memiliki penyelia halal (Pasal 24).

Konsumsi suatu produk itu adalah pilihan. Yang halal boleh beredar dengan bersertifikat halal. Yang non halal juga boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan tidak halal. Oleh karena itu, Sertifikasi halal adalah investasi yang menguntungkan bagi pelaku usaha, baik dari segi bisnis maupun kepercayaan konsumen, dengan beberapa alasan:
a. Memenuhi kebutuhan pasar: Mayoritas konsumen Indonesia Muslim, jadi mereka lebih memilih produk halal.
b. Meningkatkan kepercayaan konsumen: Sertifikat halal menjamin produk aman dan sesuai syariat Islam.
c. Meningkatkan daya saing: Produk halal punya peluang lebih besar di pasar lokal dan internasional.
d. Membuka peluang pasar baru: Banyak negara Muslim yang mensyaratkan sertifikat halal untuk produk impor.

Latest News

  • Meningkatkan Sistem Sertifikasi Halal di Negara-Negara Anggota OKI melalui Standar dan Praktik Baik

    —Pusat Penelitian dan Pelatihan Statistik, Ekonomi, dan Sosial untuk Negara-Negara Islam (SESRIC), bekerja sama dengan

    15 Apr 2026
  • Membangun Infrastruktur Mutu Halal yang Terharmonisasi bagi Negara-Negara Anggota OKI

    —Pusat Penelitian dan Pelatihan Statistik, Ekonomi, dan Sosial untuk Negara-Negara Islam (SESRIC), bekerja sama dengan

    14 Apr 2026
  • Penguatan SDM Jaminan Produk Halal Disorot di Tengah Dinamika ART AS–Indonesia

    —Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Forum Harmonisasi

    04 Mar 2026