Sesuai Surat Edaran Rektor, Segala aktivitas layanan dan kunjungan fisik perpustakaan ditiadakan sampai akhir semester.
Keputusan tersebut diambil mengingat bahwa pandemi ini masih menyebar dan himbauan untuk physical distancing dari pemerintah yang harus kita patuhi untuk kepentingan dan keselamatan bersama..
Sehingga segala bentuk peminjaman (baik buku ataupun kunci loker) dengan rentang waktu 16 maret sd 31 mei akan dibebaskan dari denda..
Terima kasih dan harap maklum..
*tetap semangat dan jaga kesehatan
Post Views: 45
Post Views: 101
Post Views: 115
Dalam rangka senantiasa berupaya meningkatkan pengembangan mutu layanan pendidikan termasuk layanan perpustakaan yang berkualitas dan terstandar agar transformasi kesehatan