Briefing Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBB-P2 melalui Verifikasi Lapangan dan Penyampaian STPD Kabupaten Sidoarjo

Terbit pada

Selasa, 20 Oktober 2026

Oleh
hsugi28@ext.its.ac.id
46

Foto Bersama BPPD Sidoarjo bersama Tim PDPM ITS dan Surveyor

Surabaya-ITS. Senin, 19 Oktober 2025 Pusat Studi (Pusdi) Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melaksanakan kegiatan Briefing Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBB-P2 melalui Verifikasi Lapangan dan Penyampaian STPD Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini adalah kerja sama ITS dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Briefing ini dihadiri oleh Wakil Kepala Pusdi PDPM Rulli Pratiwi Setiawan, Ph.D., Tim BPPD Yopy Vigan, A.Md., Santo Andrian, S.ST., Ade Dwi Kurniawan, S.M., dan  Fatimatus Sholihah Marush, S.T., Supervisor Sugiharto dan Lukihani Aurasati, petugas input data Nur Suci Romadloni dan survevyor sebanyak 37 orang.

Wakil Kepala Pusdi PDPM ITS, Rulli Pratiwi Setiawan, Ph.D. menyampaikan sambutan mengawali kegiatan briefing survei

Yopi Vigan menyampaikan tujuan kegiatan Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBB-P2 melalui Verifikasi Lapangan dan Penyampaian STPD Kabupaten Sidoarjo adalah untuk mengurai permasalahan piutang PBB-P2. Berdasarkan   UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), PBB-P2 dialihkan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Peralihan ini termasuk piutang atau tunggakan PBB-P2 yang belum terbayar sampai tahun 2009. Piutang PBB-P2 Sidoarjo sampai tahun 2023 sebesar Rp.499,9 Milyar. Angka yang cukup besar. Adanya kegiatan ini diharapakan mendapatkan data piutang pajak yang valid untuk meningkatkan penerimaan asli daerah.

Ketua Tim Rulli Pratiwi Setiawan menyampaikan surveyor dalam melaksanakan kegiatan ini harus menerapkan prinsip 3S. Senyum, sapa dan salam. Surveyor juga dapat memberikan informasi mengenai PBB-P2, layanan BPPD khususnya terkait PBB-P2, dan cara pembayaran/pelunasan kepada wajib pajak. Surveyor juga dapat menyampaikan semua informasi mengenai PBB-P2 dapat diakses melalui website https://pajakdaerah.sidoarjokab.go.id. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan keringan kepada wajib pajak berupa pembebasan denda pajak daerah. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan denda pajak daerah untuk pengurusan PBB-2. Sebagai informasi, beberapa layanan publik seperti beasiswa pendidikan, harus menyertakan dokumen lunas PBB-P2.

Suasana briefing Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBB-P2 melalui Verifikasi Lapangan dan Penyampaian STPD Kabupaten Sidoarjo

Kegiatan Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemutakhiran Data PBB-P2 melalui Verifikasi Lapangan dan Penyampaian STPD Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan peta jalan riset dan abmas Pusdi PDPM ITS yaitu Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini juga relevan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya tujuan 11 tentang kota dan permukiman yang berkelanjutan, serta tujuan 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan. (Har).