Prof. Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.rer.reg. (kanan) mendengarkan masukan dari Dinas PUPR Kapuas
Kamis, 12 Juni 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Muatan Rencana Teknis Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2039 dengan Tim Penyusun Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Studi (Pusdi) Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, Gedung Research Center Lantai 7. Kegiatan sinkronisasi ini dihadiri oleh Penata Ruang Ahli Pratama Dinas PUPR Kabuaten Kapuas, Jemy Pindatri, ST., Ketua Tim Penyusun RTRW Kabupaten Kapuas Prof. Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.rer.reg., dan tim.
Prof. Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.rer.reg. menyampaikan ITS bersama tim akan mengakomodasi dan menyesuaikan masukan-masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas. Sinkronisasi muatan rencana teknis ini adalah bagian dari ITS mendengar dan menyesuaikan masukan-masukan berbagai pihak dalam Penyusunan Perda RTRW Kabupaten Kapuas.
Penata Ruang Ahli Pratama Dinas PUPR Kapuas, Jemy Pindatri, ST. (dua dari kiri) menyampaikan masukan muatan rencana teknis RTRW Kabupaten Kapuas
Kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2039 Provinsi Kalimantan Tengah ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat dan riset Pusat Pusdi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Lingkungan dan Pengembangan Kawasan Berkelanjutan. Kegiatan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/sustainable development goals (SDG’s) yaitu tujuan nomer (1) menghapus kemiskinan, tujuan nomer (6) akses air bersih dan sanitasi, tujuan nomer (10) berkurangnya kesenjangan, tujuan nomer (11) kota dan komunitas yang berkelanjutan, dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).
Kamis, 30 Oktober 2025 Badan Riset dan Inovasi Pemerintah Kota Batam bersama Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat
Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya bersama Dinas Pekerjaan Umum
Tim Pusat Studi (Pusdi) Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya bersama Badan Perencanaan