IABEE (Indonesia Accreditation Board for Engineering Education) to produce graduates who meet professional quality standards. Global and Regional competition inevitable and openness mind for global society should prepared indonesia manpower to global competition. IABEE Accreditation ensure the study program have to prepare graduates who meet standards and international qualifications to entering professional world through education process which refer to achievment learning result. Accreditation is not a purpose, but a facilitity to ensure continuously improvement on quality of engineering education.
(News) Status Provisional Signatory Member Washington Accord diraih IABEE secara aklamasi
(sumber: https://iabee.or.id/)
IABEE kembali membuka registrasi pengajuan akreditasi prodi untuk Siklus Evaluasi 2025-2026 hingga 25 April 2025. Institutsi pendidikan tinggi yang berminat mengajukan akreditasi IABEE bagi prodi teknik atau computing/IT dipersilakan menugaskan Wakil Institusi Pengelola Prodi (POIR) dan Wakil Program Studi (PR) (1 orang/prodi) untuk membuat akun pada Sistem Evaluasi Online (SEO) IABEE dan mengunggah surat surat tugas pada akun tersebut. Registrasi prodi dilakukan oleh PR masing-masing. Apabila institusi/prodi yang hendak didaftarkan belum tersedia di dalam SEO IABEE, silakan menghubungi Sekretariat IABEE melalui email info@iabee.or.id atau WhatsApp pada nomor 0811-1857-171. SEO IABEE digunakan sebagai platform bagi pelaksanaan seluruh proses evaluasi akreditasi. Institusi/Prodi yang telah memiliki akun pada SEO IABEE sebelumnya, dapat menggunakan akun tersebut untuk melakukan registrasi pengajuan akreditasi prodi.
Pada Siklus Evaluasi 2025-2026 ini IABEE menerima pengajuan General Accreditation (GA) baru, reakreditasi GA, evaluasi interim GA, maupun Provisional Accreditation (PA) dari prodi yang telah memenuhi persyaratan eligibility. Persyaratan bagi prodi yang mengajukan PA meliputi:
Persyaratan bagi prodi yang mengajukan GA baru, reakreditasi GA, dan evaluasi interim GA meliputi:
Untuk mengajukan aplikasi pendaftaran, Prodi diminta mempersiapkan scan-copy dokumen-dokumen berikut untuk membuktikan persyaratan eligibility di atas telah terpenuhi:
(1) Sertifikat AIPT yang masih berlaku, (2) Sertifikat Akreditasi Nasional Program Studi yang masih berlaku, (3) SK Rektor (atau sejenisnya) tentang pemberlakuan Kurikulum OBE Prodi, (4) Pernyataan (ditandatangani Kaprodi/Kadep/pejabat berwenang lainnya) tentang rumusan Profil Profesional Mandiri Program Studi dan tangkap layarnya dari website Prodi, (5) Pernyataan (ditandatangani Kaprodi/Kadep/pejabat berwenang lainnya) tentang Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi dan tangkap layarnya dari website Prodi, (6) Surat keterangan (ditandatangani Kaprodi/Kadep/pejabat berwenang lainnya) tentang jumlah/perkiraan jumlah lulusan sejak Kurikulum OBE diterapkan hingga akhir Oktober 2025, (7) Sampel hasil asesmen (pengukuran) Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi.
Untuk pengajuan baru dan reakreditasi General Accreditation, persiapkan dokumen nomor (1) hingga (7). Untuk Interim GA (baik with maupun without Visit), cukup dipersiapkan dokumen nomor (1) dan (2). Untuk pengajuan Provisional Accreditation (PA) persiapkan dokumen nomor (1) hingga (5). Semua dokumen tersebut dijadikan 1 FIle PDF dan akan diunggah pada proses pendaftaran Prodi di SEO IABEE oleh PR.
Jadwal tanggal-tanggal penting pelaksanaan Siklus Evaluasi 2025-2026 untuk GA (pengajuan baru, reakreditasi, maupun evaluasi interim) dan untuk PA telah ditetapkan oleh Komite Evaluasi dan Akreditasi (EAC) IABEE. Pelaksanaan Siklus Evaluasi sepenuhnya diatur berdasarkan Rules and Procedures for Evaluation and Accreditation (RPEA). POIR dan PR diminta untuk mempelajari dengan seksama dokumen RPEA tersebut agar kebijakan dan proses evaluasi akreditasi dapat dipahami seutuhnya.
Penjelasan EAC IABEE tentang pelaksanaan Siklus Evaluasi 2025-2026 akan diberikan pada acara Temu Teknik, sesuai jadwal yang telah disusun. Undangan untuk menghadiri Temu Teknik akan dikirimkan kepada PR dan POIR yang prodinya telah menyelesaikan registrasi pendaftaran pada SEO IABEE dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran.
Kriteria Umum terdiri dari 4 kelompok kriteria (lihat ilustrasi), mengikuti pendekatan manajemen siklus perbaikan berkelanjutan PDCA (Plan-Do-Check-Act). Keempat kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
Kriteria 1 (Plan) menetapkan orientasi kompetensi lulusan program, yang terdiri dari Profil Profesional Mandiri lulusan sebagai tujuan pendidikan program, penetapan Capaian Pembelajaran Lulusan, dan kebijakan serta prosedur kaji ulangnya.
Kriteria 2 (Do) berkaitan dengan implementasi pembelajaran, yang meliputi kriteria kurikulum, dosen, mahasiswa dan suasana akademik, fasilitas pembelajaran, dan tanggung jawab institusi yang terkait dengan pengoperasian dan keberlanjutan program.
Kriteria 3 (Check) berkaitan dengan asesmen Capaian Pembelajaran yang efektif dan penjaminan Program bahwa semua lulusannya memenuhi Capaian Pembelajaran.
Kriteria 4 (Act) berkaitan dengan perbaikan berkelanjutan, yang meminta Program secara efektif memanfaatkan hasil asesmen Capaian Pembelajaran untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Hingga Siklus Evaluasi 2024/2025, IABEE telah memiliki 18 Kriteria Disiplin untuk program sarjana teknik, 5 Kriteria Disiplin untuk program sarjana komputing, dan 12 Kriteria Sub-Disiplin untuk program sarjana terapan teknik. Program yang berkehendak untuk mengajukan akreditasi IABEE perlu mengidentifikasi diri terlebih dahulu terkait dengan Kriteria Disiplin (sub-disiplin untuk program sarjana terapan) yang paling sesuai untuk dirinya.
Kriteria Disiplin disusun oleh IABEE berdasarkan usulan dari asosiasi program dan asosiasi profesi pada bidang tersebut (lead societies).
IABEE bekerjasama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) menyusun kriteria disiplin untuk akreditasi program sarjana bidang computing/IT, sebagai berikut.
IABEE bekerjasama dengan Forum Direktur Politeknik Negeri Indonesia (FDPNI), Forum Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia (FPTVI), dan Badan-Badan Kejuruan Persatuan Insinyur Indonesia menyusun kriteria sub-disiplin untuk akreditasi program sarjana terapan bidang teknik berikut.
Mulai siklus evaluasi akreditasi 2024/2025, diberlakukan tarif evaluasi akreditasi sebagai berikut. Tarif tersebut berlaku per program, tidak termasuk biaya-biaya transportasi dan akomodasi Evaluator Program yang timbul akibat dari pelaksanaan Evaluasi Kunjungan Lapangan (On-site visit evaluation).
Sekretariat IABEE akan menerbitkan tagihan pembayaran biaya akreditasi melalui Sistem Evaluasi Online (SEO) IABEE, tertuju kepada akun Wakil Program (PR), setelah diadakan Temu Teknis antara EAC IABEE dengan para Wakil Program dan Wakil Institusi Pengelola Program peserta Evaluasi Akreditasi pada siklus yang berjalan, lebih kurang pada bulan Juni.
Penagihan biaya akreditasi yang terkait dengan pelaksanaan on-site visit akan dilakukan pasca selesainya on-site visit.
Program yang telah terakreditasi GA akan menerima tagihan annual maintenance melalui SEO IABEE lebih kurang pada bulan Agustus setiap tahunnya, kecuali pada tahun Program tersebut mengikuti suatu proses evaluasi akreditasi.
Pembayaran tagihan akreditasi dilakukan setelah Program menerima tagihan dari IABEE melalui Sistem Evaluasi Online (SEO) IABEE. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening berikut:
Rekening Bank Mandiri No. 070 000 7475 333 a/n Persatuan Insinyur Indonesia – IABEE, Bank Mandiri Cabang Krakatau Steel Building Jl. Gatot Subroto, Jakarta
Untuk mengajukan akreditasi, Program Studi yang telah terdaftar dan dinyatakan memenuhi persyaratan diminta mempersiapkan dokumen-dokumen berikut dan mengunggahnya sesuai jadwal yang ditentukan.
Keterangan:
Keterangan Tabel:
* Apabila sebelumnya telah memiliki akun Wakil Program dan Wakil Institusi Pengelola Program, tidak perlu membuat akun baru. Apabila diinginkan adanya perpindahan fungsi PR dan POIR kepada personel baru, maka personel baru tersebut wajib membuat akun baru sembari mengajukan perubahan/pengalihan wewenang PR atau POIR kepada Sekretariat IABEE.
** Pendaftaran untuk New-GA, Re-Accreditation GA, Interim with/without visit GA, atau Grace Period Evaluation.
*** Hanya pada tipe evaluasi yang memiliki langkah proses Kunjungan Lapangan.
Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran akreditasi dapat ditanyakan ke Sekretariat IABEE melalui email info@iabee.or.id, atau nomor WhatsApp 0811-1857-171 atau 0812-9916-299.