UPPS/Prodi mengirim surat permohonan kepada LAMSAMA melalui email ke sekretariat@lamsama.or.id. Lembaga akreditasi yang melakukan akreditasi masuk ke dalam daftar Dirjen Dikti (KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 83/P/2021 TENTANG LEMBAGA AKREDITASI INTERNASIONAL).
UPPS/Prodi mengirimkan dokumen sebagai berikut:
(a) Sertifikat akreditasi,
(b) Laporan lengkap akreditasi,
(c) Feedback hasil akreditasi,
(d) Respon UPPS/Prodi terhadap feedback hasil akreditasi.
(e) Prodi melengkapi suplemen sesuai bidang keilmuan LAMSAMA akan memproses permohonan paling lama 1 bulan setelah menerima seluruh dokumen.
Surabaya, 1 Juli 2026 β Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan studi banding dari
Surabaya, 26 Juni 2026 β Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan studi banding dari
Surabaya, Mei 2026 β Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
Surabaya, 18 Desember 2025 β Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan dari Badan Penjaminan