UPPS/Prodi mengirim surat permohonan kepada LAMSAMA melalui email ke sekretariat@lamsama.or.id. Lembaga akreditasi yang melakukan akreditasi masuk ke dalam daftar Dirjen Dikti (KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 83/P/2021 TENTANG LEMBAGA AKREDITASI INTERNASIONAL).
UPPS/Prodi mengirimkan dokumen sebagai berikut:
(a) Sertifikat akreditasi,
(b) Laporan lengkap akreditasi,
(c) Feedback hasil akreditasi,
(d) Respon UPPS/Prodi terhadap feedback hasil akreditasi.
(e) Prodi melengkapi suplemen sesuai bidang keilmuan LAMSAMA akan memproses permohonan paling lama 1 bulan setelah menerima seluruh dokumen.
Surabaya, 20 Juni 2025 β Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan benchmarking dari Universitas
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Gelar Visitasi untuk Akreditasi Internasional FIBAA Surabaya, 21 Februari 2025 β Institut Teknologi
KONFERENSI INTERNASIONAL AUN-QA 2024 Pada tanggal 11-12 Desember 2024, Delegasi KPM ITS yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Aulia
Benchmarking Penjaminan Mutu: KPM ITS Lakukan Studi Banding ke SPMRU UGM November 29, 2025, tim penjaminan mutu dari Institut