Berikut ini kami sampaikan revisi atas Surat No 1010/BAN–PT/LL/2020 tanggal 1 April 2020 tentang Mekanisme Perpanjangan Akreditasi, menjadi sebagai berikut. Bahwa sehubungan dengan proses perpanjangan masa berlaku Keputusan Akreditasi sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan tinggi serta Peraturan BAN–PT No 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi, bersama ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut. Informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir
Untuk mengunduh dokumen, silakan klik tautan terlampir.
Dokumen, Click here.
Surabaya, 18 Desember 2025 – Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan dari Badan Penjaminan
Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melaksanakan kegiatan benchmarking ke Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Institut Teknologi
Pada 11 Desember 2025, Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melaksanakan kegiatan studi banding ke Satuan
Pada 12 November 2025, Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan dari Politeknik Pariwisata Makassar.