News

Mahasiswa ITS Wajib Punya Sertifikat Vaksin?

Sen, 30 Agu 2021
2:02 pm
Berita
Share :
Oleh : Admin-Kimia   |

Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh pertama kali diberlakukan pada bulan Maret 2020 sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan semakin menyebar luasnya kasus Covid-19 di Indonesia. Covid-19 sendiri merupakan virus baru yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, pada bulan Desember 2019. Virus ini menyerang pada sistem pernapasan pada manusia dengan pola penyebaran yang sangat cepat. Dengan pola penyebaran yang sangat cepat dan resiko kematian yang cukup tinggi, maka seluruh kegiatan yang berlaku di lingkungan dibatasi dan mulai menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya surat edaran dari kemdikbud tersebut, diharapkan dapat mengurangi dampak dari penyebaran Covid-19.

Pembelajaran jarak jauh juga diterapkan di ITS sesuai dengan Surat Edaran Rektor tentang tindakan pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada tanggal 15 Maret 2020. Pada surat edaran tersebut, perkuliahan yang ada di ITS akan dilaksanakan secara online melalui beberapa platform seperti MyITS Classroom, E-Learning, Whatsapp Group, atau media lainnya. Dalam edaran tersebut juga disebutkan untuk kegiatan praktikum dapat dilakukan dengan bentuk lain yang relevan.

Pada awal masa pandemi merupakan tahap adaptasi oleh para mahasiswa dan dosen untuk melaksanakan perkuliahan dan praktikum secara online. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui platform MyITS Classroom, sedangkan pelaksanaan praktikum masih dalam tahap penyesuaian. Sudah lebih dari satu tahun kita telah menjalani perkuliahan secara daring. Tentu saja banyak perubahan yang telah dilalui dan upaya pemberantasan virus juga mulai merata. Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dengan pemberian dosis vaksin, menjadi awal dari harapan mahasiswa untuk menjalani perkuliahan secara tatap muka. Pemberian dosis vaksin juga telah dilakukan di lingkungan ITS untuk mahasiswa serta tenaga pendidik.

Pada perkuliahan semester gasal tahun ajaran 2021/2022 ini, ITS rencanakan perkuliahan secara hybrid (daring-luring). Sehubungan dengan rencana tersebut, ITS mewajibkan seluruh mahasiswa dari berbagai jenjang Pendidikan untuk menyerahkan bukti vaksinasi Covid-19. Bukti vaksinasi tersebut nantinya juga akan menjadi syarat dalam mengikuti kegiatan evaluasi tengah semester. Bagi mahasiswa yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi, wajib untuk mengumpulkan surat pernyataan belum vaksinasi. Berkas-berkas tersebut nantinya akan dikumpulkan dalam myITS StudentConnect sebelum perkuliahan minggu ke-8 atau pada tanggal 11 Oktober 2021.

 

Untuk surat edaran WR 1 tentang penyerahan bukti vaksinasi serta format surat pernyataan belum vaksin, dapat diakses di sini.

Latest News

  • LEBIH MENGENAL TENTANG BADAN STANDARDISASI NASIONAL

    source : https://www.tribunnewswiki.com/2020/02/05/badan-standardisasi-nasional-bsn HIMKA ITS – Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas membina, mengembangkan, dan

    12 Jan 2024
  • ITS MERAIH SEGUDANG PRESTASI DI PIMNAS 36

    source : https://unair.ac.id/pimnas-36-unair-raih-juara-3-terbaik-nasional/ HIMKA ITS – PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) merupakan ajang kreativitas keilmiahan bagi para mahasiswa di

    11 Jan 2024
  • DUA LOKASI SEKALIGUS! CFT 2023 LEBIH SERU

    HIMKA ITS – CFT (Chemistry Factory Tour) merupakan agenda rutin tiap tahun yang diselenggarakan oleh departemen EXAF (External Affair),

    10 Jan 2024