Butuh Bantuan?
Departemen Desain Interior telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu. Akreditasi ini menjadi indikator bahwa Departemen Desain Interior telah memenuhi standar nasional dalam berbagai aspek, meliputi kurikulum, kualitas dosen, sarana dan prasarana, sistem tata kelola, serta luaran tridharma perguruan tinggi.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan dedikasi seluruh sivitas akademika dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga menjadi landasan bagi pengembangan program akademik yang adaptif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan keilmuan di bidang desain interior. Melalui akreditasi ini, Departemen Desain Interior memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang terpercaya dan berorientasi pada keunggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Program Sarjana Departemen Desain Interior telah dinyatakan sebagai departemen dengan akreditasi A oleh BAN-PT Indonesia pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2025
Program Sarjana Departemen Desain Interior telah mendapatkan perpanjangan akreditasi A oleh BAN-PT Indonesia yang berlaku mulai 23 September 2025 – 23 September 2030
Program Magister / Pascasarjana Departemen Desain Interior telah dinyatakan sebagai departemen dengan akreditasi Baik oleh BAN-PT Indonesia pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2029