Tim Pembangunan Zona Integritas FKK ITS dibentuk melalui beberapa tahapan yang melibatkan pimpinan ITS dan Fakultas. Proses ini diawali dengan rapat sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi Sistem Informasi ITS di tingkat Institut dan Fakultas dengan mengundang para Dekan, Wakil Dekan, serta Kepala Bagian/Kepala Subbagian di lingkungan Fakultas. Selanjutnya, tim dari Biro Umum dan Reformasi Birokrasi ITS melakukan sosialisasi lanjutan di tingkat Fakultas yang sekaligus menjadi momen pengumuman rekrutmen Tim Pembangunan Zona Integritas.
Pada tanggal 04 Januari 2024 dilakukan pembentukan Tim Pembangunan Implementasi Zona Integritas yang dilaksanakan pada rapat Fakultas yang dipimpin oleh Dekan dan dihadiri oleh Wakil Dekan, Kasubbag, para Dosen dan Tendik. Tim yang telah terpilih ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan FKK ITS Nomor 3995/IT2.IX.9/T/HK.00.02/I/2024. Kemudian, adanya dinamika di lingkungan civitas akademika, terdapat perubahan anggota tim yang baru melalui penetapan SK Rektor ITS Nomor 270/IT2/T/HK.00.01/II/2025. Adapun rincian surat keputusan adalah sebagai berikut:
Percepatan pembangunan zona integritas menjadi kewajiban untuk dilaksanakan di semua Fakultas. Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan akademik yang berintegritas dengan birokrasi bersih melayani. Implementasi ini melibatkan seluruh elemen fakultas untuk terus melakukan peningkatan pada pelayanan publik, akuntabilitas, penguatan pengawasan dan tatalaksana fakultas. Peningkatan layanan bertujuan agar sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi pengguna yang terus berkembang. Keberhasilan pembangunan zona integritas, harus memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh dosen, tendik, mahasiswa dan masyarakat, hal ini sesuai komitmen pimpinan beserta seluruh pegawai di lingkungan FKK ITS untuk memberikan layanan prima, output unggul, dan menjadi Fakultas bereputasi baik.