DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
25 Maret 2026, 11:03

Perpanjangan Batas Akhir Pelaksanaan dan Laporan Akhir Program Mahasiswa Berdampak 2026

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 230/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 14 Maret 2026 perihal Perpanjangan Batas Akhir Pelaksanaan dan  Laporan Akhir Program Mahasiswa Berdampak 2026, bersama ini kami sampaikan perpanjangan  kedua  batas  waktu  pelaksanaan kegiatan  dan  penyampaian  laporan  akhir  Program  Mahasiswa  Berdampak  Tahun 2026.

Perpanjangan  waktu  ini  dimaksudkan  untuk  memberikan  kesempatan  yang  lebih  memadai  bagi  perguruan  tinggi  pelaksana  dan  mahasiswa  dalam  menyelesaikan  kegiatan  program  secara  optimal,  serta  memastikan  ketercapaian  target  luaran program sesuai dengan ketentuan dalam panduan program.

Sehubungan  dengan  hal  tersebut,  batas  akhir  pelaksanaan  kegiatan  ditetapkan sampai dengan 15 April 2026, dan batas akhir penyampaian laporan akhir ditetapkan sampai dengan 30 April 2026, dengan ketentuan target kegiatan tetap mengacu pada pemenuhan 160 Jam Kerja Efektif Mahasiswa (JKEM) sebagaimana diatur dalam panduan program.

Lampiran:

Berita Terkait