Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 230/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 14 Maret 2026 perihal Perpanjangan Batas Akhir Pelaksanaan dan Laporan Akhir Program Mahasiswa Berdampak 2026, bersama ini kami sampaikan perpanjangan kedua batas waktu pelaksanaan kegiatan dan penyampaian laporan akhir Program Mahasiswa Berdampak Tahun 2026.
Perpanjangan waktu ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih memadai bagi perguruan tinggi pelaksana dan mahasiswa dalam menyelesaikan kegiatan program secara optimal, serta memastikan ketercapaian target luaran program sesuai dengan ketentuan dalam panduan program.
Sehubungan dengan hal tersebut, batas akhir pelaksanaan kegiatan ditetapkan sampai dengan 15 April 2026, dan batas akhir penyampaian laporan akhir ditetapkan sampai dengan 30 April 2026, dengan ketentuan target kegiatan tetap mengacu pada pemenuhan 160 Jam Kerja Efektif Mahasiswa (JKEM) sebagaimana diatur dalam panduan program.
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember Nomor 1448/IT2.IV.1/B/TU.00.09/V/2026 tanggal 07 Mei 2026 perihal
Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Reviewer Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima
Kepada Yth.Kepala Departemen KimiaKepala Departemen Teknik KomputerKepala Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh NopemberKampus ITS Surabaya Menindaklanjuti surat Direktur
Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan membuka pendaftaran Workshop Penulisan Artikel Submit to Journal International Q1 (PASTI-Q1) Tahun 2026.