Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0915/C3/AL.04/2025 tanggal 7 September 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Batch III Tahun Anggaran 2025, dengan ini kami sampaikan penetapan penerima pendanaan Batch III merupakan tindak lanjut hasil penilaian substansi setelah Bimbingan Teknis Perbaikan Proposal pada 16–17 Juni 2025. Sebagian peserta telah ditetapkan sebagai penerima pendanaan Batch II pada 22 Juli 2025, sedangkan proposal lain yang memenuhi kriteria kelayakan substansi ditetapkan melalui Batch III. Penetapan ini memberikan kesempatan tambahan, memperluas jangkauan program, meningkatkan partisipasi inklusif dari berbagai perguruan tinggi, serta memperkuat kontribusi dosen dan mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) dengan ini mengucapkan selamat untuk penerima pendanaan:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program, setiap dosen yang tercantum sebagai penerima pendanaan dan melebihi kuota keterlibatan diwajibkan melakukan penggantian Ketua dan/atau Anggota sesuai dengan ketentuan kuota pendanaan. Kuota tersebut mencakup Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah, Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan, Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa, dan Program Kosabangsa, dengan ketentuan bahwa setiap dosen hanya dapat memperoleh pendanaan maksimal untuk dua usulan, yaitu satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota, atau dua usulan sebagai anggota.
Surat Penggantian Ketua dan/atau Anggota dikirim via email ke pengabdian.dppm@kemdiktisaintek.go.id dan ppm.storage03@gmail.com. Dokumen penggantian paling lambat diterima Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB. Jika hingga batas waktu tidak dilakukan penggantian, penetapan pendanaan dinyatakan batal.
Mekanisme penyaluran dana melalui kontrak:
Untuk data penandatanganan kontrak, mohon isi Daftar Isian Kontrak (Lampiran) dan unggah melalui: https://bit.ly/DataIsianKontrakPKM2025
Lampiran:
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundang pengusul untuk mengikuti Call for
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Post Doctoral dan Frontiers Dana HETI ADB ITS Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
🎯 Batas Waktu Pengunggahan Proposal: Kamis, 5 Februari 2026, Pukul 16.00 WIB Sehubungan dengan berakhirnya batas waktu awal pendaftaran
💡 Kesempatan Pendanaan Riset Kolaboratif Internasional!📅 Batas Waktu: 31 Maret 2026, Pukul 17.00 WIB (UTC+7) 🚀 Tentang Programe-ASIA Joint