Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pelaksana kegiatan Penelitian Equity – WCU Tahun 2025 untuk segera mengunggah dan menyerahkan Laporan Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Para peneliti diwajibkan menyiapkan dan mengunggah dokumen laporan dalam bentuk softcopy PDF melalui SIMPel ITS paling lambat Sabtu, 28 Maret 2026.
Untuk memudahkan proses pelaporan, peneliti dapat mengunduh template laporan kemajuan dan laporan keuangan melalui tautan berikut:
Selain itu, kewajiban pembayaran pajak PPh 21 dan PPh 23 atas penggunaan dana penelitian dapat diajukan melalui tautan:https://its.id/ajuanpajakPPMDRPMInformasi lebih lanjut terkait mekanisme pajak dapat menghubungi Umi Latifah (DRPM) di nomor +62 896-8302-0985.
Perlu diperhatikan bahwa kelengkapan dokumen laporan kemajuan menjadi persyaratan penerbitan Surat Keterangan BKD bahwa dosen telah melaksanakan kegiatan penelitian pada periode Januari – Juni 2026. Selain itu, pencairan dana tahap akhir sebesar 20% akan diproses apabila luaran penelitian telah berstatus under review.
DRPM ITS mengharapkan para peneliti dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Lampiran :
Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Program Penelitian FAST-D, BU, dan GES Dana ITS
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1024/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 14 Agustus 2026 perihal Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Susulan Riset Penugasan ITS
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyampaikan informasi penerimaan proposal Mahasiswa Berdampak: Program Aksara