Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ditjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. Nomor 0178/C3/DT.05.00/2025 tanggal 24 Maret 2025. Tentang Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Serta Surat Nomor 0193/C3/DT.05.00/2025 tanggal 27 Maret 2025. Terkait Penambahan Skema Penelitian Dasar. Dalam Ruang Lingkup Penelitian Pascasarjana. Pada Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2025. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal berikut.
Sebagai upaya peningkatan kualitas dan kelancaran proses seleksi proposal, diberlakukan tambahan ketentuan sebagai berikut:
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset