Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0852/C3/AL.04/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
PTTI merupakan skema pengabdian masyarakat untuk mempercepat hilirisasi teknologi & inovasi hasil riset perguruan tinggi, dengan fokus pada ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Program berdurasi 6 bulan (tahun tunggal). Indikator keberhasilan berupa hilirisasi produk riset dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Manfaat Utama:
Pendanaan & Ketentuan:
Kriteria Pengusul:
Luaran Wajib:
PISN adalah skema pengabdian masyarakat untuk menerapkan inovasi seni agar memberi dampak nyata di komunitas, memperkuat ekosistem seni budaya lokal, dan mendorong hilirisasi karya seni, desain, & media.
Periode pengusulan: 2–16 September 2025 (23.59 WIB) via BIMA dengan ketentuan sebagai berikut:
Sosialisasi PTTI
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang