Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0852/C3/AL.04/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
PTTI merupakan skema pengabdian masyarakat untuk mempercepat hilirisasi teknologi & inovasi hasil riset perguruan tinggi, dengan fokus pada ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Program berdurasi 6 bulan (tahun tunggal). Indikator keberhasilan berupa hilirisasi produk riset dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Manfaat Utama:
Pendanaan & Ketentuan:
Kriteria Pengusul:
Luaran Wajib:
PISN adalah skema pengabdian masyarakat untuk menerapkan inovasi seni agar memberi dampak nyata di komunitas, memperkuat ekosistem seni budaya lokal, dan mendorong hilirisasi karya seni, desain, & media.
Periode pengusulan: 2–16 September 2025 (23.59 WIB) via BIMA dengan ketentuan sebagai berikut:
Sosialisasi PTTI
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset