Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0323/C3/AL.04/2025tanggal 12 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Adapun rincian penyesuaian terhadap ketentuan teknis kunjungan lapang dalam Panduan Pelaksanaan.
Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi internal dan rasionalisasi atas ketersediaan pendanaan, dengan tetap menjamin efektivitas dan mutu pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pelaksanaan kunjungan diharapkan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengurangi kualitas maupun capaian program.
Lampiran:
Berdasarkan Surat Nomor 6016/IT2.IV.1/B/TU.00.09/XII/2025, kami mengundang institusi TVET, sektor industri, pemerintah, serta organisasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Grants
Berdasarkan Surat Nomor 5280/IT2.IV.1/B/TU.00.09/XII/2025, kami mengundang para peneliti dan institusi untuk berpartisipasi dalam program International Climate Initiative (IKI) –
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas publikasi ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa pascasarjana, ITS akan menyelenggarakan workshop penulisan ilmiah
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0488/C/DT.06.01/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerima Bantuan