Dengan ini kami sampaikan bahwa penerimaan bantuan seminar internasional yang semula berakhir pada tanggal 30 April 2019 diperpanjang sampai dengan 17 Mei 2019.
Penyampaian usulan proposal Bantuan Penyelenggaraan Seminar Internasional Terindeks dilakukan secara online melalui link :
https://intip.in/BantuanPenyelenggaraanSeminar
Pengusul juga mengirim hardcopy proposal 1 eksemplar ke LPPM paling lambat 17 Mei 2019.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset